15.249 Honorer Pemprov Sulsel Menjalani Tes Narkoba

Kamis, 22 Desember 2022 – 08:33 WIB
Kepala BKD Sulsel Imran Jausi. FOTO ANTARA/Nur Suhra Wardyah

jpnn.com - MAKASSAR - Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan sebanyak 15.249 tenaga honorer  atau non-aparatur sipil negara menjalani tes narkoba.

Tes narkoba itu sebagai syarat sekaligus ujian untuk bisa memperpanjang kontrak sebagai tenaga honorer Pemprov Sulsel.

BACA JUGA: PPPK Tenaga Teknis 2022: Honorer K2 Diadu dengan Umum, MenPAN-RB Beri Pesan Ini

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel Imran Jausi menjelaskan belasan ribu tenaga non-ASN ini menjadi data terakhir yang dihimpun BKD didominasi oleh profesi guru.

Dia mengatakan tes narkoba yang diinstruksikan melalui surat tertanggal 15 Desember 2022 itu menjadi yang pertama yang akan dilakukan tenaga non-ASN.

BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2 Ungkap Keanehan Tampilan SSCASN PPPK Tenaga Teknis, Bikin Kecele!

"Memang sebelumnya, tidak ada informasi untuk melakukan tes narkoba bagi non-ASN tetapi kami telah memiliki kesepakatan dan menandatangani MoU dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menggelar ini," katanya, Kamis (22/12).

Artinya, lanjut Imran, ini merupakan bagian dari komitmen, sebab pejabat eselon II saja juga diharuskan mengikuti tes narkoba.

BACA JUGA: Honorer K2 Teknis Administrasi Sudah Lelah, Minta Kebijakan Presiden & MenPAN-RB

Oleh karena itu, terhadap non-ASN juga penting untuk dilakukan tes serupa.

Sementara, jika terdeteksi di antara para tenaga kontrak menjadi pengguna narkoba, maka dipastikan kontraknya sebagai honorer tidak akan dilanjutkan oleh Pemprov Sulsel.

"Berhenti, dong, pasti, tidak dilanjutkan kontrak non-ASN karena bahaya, yakni dia bisa memengaruhi temannya. ASN saja yang jelas-jelas kalau terindikasi ada hukuman berat sekali," ujarnya.

"ASN, kan, tidak gampang diberhentikan, jadi, saya pilih harus direhabilitasi dulu, kalau non-ASN gampang sekali, makanya tidak boleh terlibat narkoba," tambahnya.

Pemprov Sulsel hanya menyiapkan sejumlah rumah sakit milik pemerintah setempat untuk melakukan tes narkoba yang biayanya berkisar Rp 100 -  Rp 150 ribu.

“Selanjutnya, BKD Sulsel akan mengumumkan jika pun ada di antara belasan ribu tenaga non ASN yang terindikasi menggunakan narkoba,” kata Imran Jausi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler