1.569 Pekerja Diminta segera Mengambil BSU, Lewat Tanggal Ini Dana Dikembalikan ke Pusat

Selasa, 13 Desember 2022 – 19:25 WIB
Kantor PT POS Bengkulu. ANTARA/Anggi Mayasari

jpnn.com - KOTA BENGKULU - Deputi Kantor Pos Cabang Bengkulu Sutiarto mengatakan jika hingga 20 Desember 2022 bantuan subsidi upah (BSU) belum diambil pekerja, maka dana itu akan dikembalikan ke pemerintah pusat. 

Oleh karena itu, Kantor POS Bengkulu meminta 1.569 pekerja penerima BSU di provinsi itu agar segera mengambil dana bantuan tersebut hingga 20 Desember 2022.

BACA JUGA: Genjot Penyaluran BSU, Kemnaker Perkuat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos

"Kepada 1.569 pekerja penerima bantuan BSU dari pemerintah pusat agar segera mengambil bantuan tersebut ke kantor POS terdekat," kata Deputi Kantor POS Cabang Bengkulu Sutiarto di Kota Bengkulu, Selasa (13/12).

Dia menjelaskan penyaluran dana BSU tersebut dibagi menjadi dua bentuk. Pertama, melalui rekening pekerja. Kedua, penyaluran tunai yaitu melalui Kantor Pos terdekat.

BACA JUGA: Ada Kabar Baik untuk yang Belum Menerima BSU, Begini Kata Kemnaker

Untuk penyaluran dana BSU tunai dilakukan jika pekerja penerima  tidak memiliki nomor rekening atau nomor rekeningnya sudah tidak aktif.

Untuk penyaluran dana BSU sebesar Rp 600 ribu secara tunai melalui Kantor Pos sebanyak 14.939 pekerja, dan hingga saat ini penyaluran bantuan tersebut telah mencapai 89 persen.

BACA JUGA: Pencairan BSU, Petugas Kantor Pos Siap Mendatangi Pekerja yang Sakit

"Hingga 12 Desember 2022, sebanyak 1.569 pekerja di Bengkulu yang belum mengambil bantuan tersebut," ujarnya. 

Untuk pekerja yang dinyatakan penerima BSU agar segera datang ke Kantor Pos terdekat dengan membawa kartu identitas diri seperti KTP dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah pusat menyalurkan anggaran untuk BSU sebesar Rp 39 miliar dengan 65.055 pekerja untuk wilayah Provinsi Bengkulu.

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa sebanyak 49.301 pekerja di Provinsi Bengkulu telah menerima  BSU sebesar Rp 600 ribu per orang.

Dengan total penyaluran BSU di Provinsi Bengkulu mencapai Rp 29,5 miliar dan bantuan tersebut disalurkan oleh pemerintah pusat pasca adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Penyaluran BSU sebesar Rp 600 ribu dilakukan guna membantu mempertahankan daya beli dan memenuhi kebutuhan pasca adanya penyesuaian harga BBM subsidi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler