jpnn.com, BEKASI - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kota Bekasi mencatat ada sebanyak 47 kasus anak hingga Juli 2019. Kasus itu didominasi kasus kekerasan, yakni psikis dan seksual.
Wakil Ketua KPAID Kota Bekasi, Rusham, menuturkan gawai (gadget) bisa mendorong kekerasan terhadap anak, dan kekerasan yang dilakukan oleh anak kepada anak lain.
BACA JUGA: Anak 9 Tahun Lempar Rokok ke Kakek Sambil Joget, Akhirnya Berujung Tragis
“Konten sensitif yang ada di gadget seperti kekerasan fisik maupun konten seksual dengan mudah akan memengaruhi tingkah laku anak,” kata Rusham, Selasa (23/7).
BACA JUGA: Oknum Polisi Diduga Aniaya Bocah saat Belajar Mengaji
BACA JUGA: Politikus PPP Berharap Semua Sekolah Tiru Aturan Pesantren soal Gawai
Sepanjang 2018, KPAID Kota Bekasi menerima 159 aduan terkait kasus anak. Kasus kekerasan mendominasi aduan tersebut.
“Masih dominan kasus kekerasan seksual yang masuk di KPAD. Itu yang memang kami dampingi, yang kami advokasi. Bahkan, sekarang menurut saya adalah peran masyarakat yang sangat dibutuhkan,” tuturnya.
BACA JUGA: Bocah SD di Bogor Diduga Kerap Disiksa Ayah Kandung
“Artinya untuk menangani kasus kekerasan anak itu bukan hanya tugas KPAID Kota Bekasi, tapi juga kasus bersama,” tandas dia.(pojokbekasi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituduh Terlibat ISIS, Ribuan Anak Disiksa di Penjara Iraq
Redaktur & Reporter : Yessy