jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan berhasil mencegah masuknya 1,6 juta ton methampetamine sepanjang 2021.
Selain itu, mencegah masuknya 30 ribu butir ekstasi dan 1.000 butir happy five melalui operasi laut sepanjang tahun lalu.
BACA JUGA: Penangkapan Bandar Sabu-Sabu di Pamulang, Perempuan Ditabrak Pelaku, Satu Orang Tewas
Bea Cukai juga berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp 906,15 miliar karena melakukan 321 kali penegahan dengan perkiraan nilai barang Rp 3,56 triliun melalui pelaksanaan kegiatan patroli laut sepanjang 2021.
"Kegiatan pengawasan laut Bea Cukai merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi dan mengamankan wilayah perairan Indonesia dari tindakan penyelundupan yang merugikan negara," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto di Jakarta, Rabu (5/1).
BACA JUGA: 3 Pemuda Gagal Pesta Sabu-Sabu dan Ganja
Nirwala menjelaskan tahun lalu pihaknya melaksanakan patroli laut berskema mandiri dan terpadu atau dikenal dengan sandi operasi Jaring Sriwijaya (JS) dan Jaring Wallacea (JW).
Patroli tersebut, lanjut dia, terbagi menjadi dua periode di semester I dan semester II.
BACA JUGA: Polres Metro Jakpus Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu-Sabu untuk Malam Tahun Baru, 3 Tersangka Diciduk
Berkat JW dan JS, Bea Cukai berhasil melakukan 16 kali penegahan antara lain terhadap sarana pengangkut KLM Tohor Jaya di perairan Pulau Burung, Riau yang bermuatan 17 kilogram narkotika jenis methampetamine dan 1.000 butir happy five.
"Barang itu dibungkus dalam kemasan teh China dan dimasukkan ke dalam tabung gas untuk mengelabui petugas," ujarnya.
Adapun operasi dengan skema lain juga membuahkan hasol berupa penegahan terhadap KLM Musfita di perairan Natuna.
Kapal itu mengangkut sekitar 200 ton hasil hutan berupa rotan yang akan diselundupkan ke Malaysia.
Bea Cukai juga menyita kapal kayu oskadon bermuatan sekitar 200 kilogram narkotika jenis methampetamine atau sabu-sabu, 200 ribu butir ekstasi dan 47.500 butir pil happy five di perairan Aceh Timur.
"Komoditas yang berhasil diamankan dalam pelaksanaan operasi tersebut antara lain baby lobster, tekstil, hasil hutan berupa kayu teki dan barang campuran lainnya," kata Nirwala.
Nirwala melanjutkan Bea Cukai turut menggelar koordinasi operasi patroli laut dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya dengan hasil penegahan bersama BNN antara lain terhadap KLM Aisah 25 bermuatan 89 kilogram narkotika jenis methampetamine di perairan Donggala, Sulawesi Barat.
"Sinergi Bea Cukai dengan Polri menghasilkan penegahan terhadap SB Edward Blackbeard bermuatan 107,328 kilogram narkotika jenis methampetamine di perairan Nongsa, Kepulauan Riau," ujarnya.
Bea Cukai juga berhasil melakukan penegahan terhadap KLM Teman Setia yang diduga melakukan pelanggaran di bidang perikanan dan pelayaran di perairan Okaba, Papua yang proses selanjutnya diserahterimakan kepada PSDKP setempat. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia