16 Kursi Menteri Jatah Parpol, PDIP Dapat Berapa?

Jumat, 16 Agustus 2019 – 13:08 WIB
Eva Kusuma Sundari. Foto; dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari yakin Presiden Jokowi akan menepati janjinya untuk memberikan kursi menteri paling banyak kepada partai berlambang banteng moncong putih itu.

Eva juga mengatakan pihaknya menerima keputusan presiden tentang komposisi kabinet, yaitu 55 persen dari profesional dan 45 persen dari partai politik. Jumlah kursi di kabinetkerja ada 34.

BACA JUGA: Minta Ada Jatah Menteri Perwakilan dari Warga Ambon di Kabinet Jokowi

"Kami menghormati pemilik wewenang di dalam penentu kabinet. Karena Pak Jokowi pemegang hak prerogatif, maka policy umum untuk menentukan bahwa 55 persen profesional, 45 persen dari parpol, itu sepenuhnya hak dari Pak Jokowi," kata Eva saat dikonfirmasi, Jumat (16/8).

Eva mengkalkulasi susunan kabinet tersebut. Hitungan kasar, 45 persen berarti 16 kursi menteri dibagi-bagi untuk partai politik. Sedangkan profesional jatahnya 18 kursi.

BACA JUGA: Tridianto: Hanura Enggak Dapat Jatah Menteri, Ya Keterlaluan

BACA JUGA: Bobby Berharap Jokowi Pertahankan 3 Nama Ini

"Maka 16 tadi akan dibagi di kalangan parpol pendukung, tentu dengan asas proporsional yang artinya PDI Perjuangan paling banyak karena punya kursi paling banyak di DPR," jelas Eva. (tan/jpnn)

BACA JUGA: Satyo: Dukungan Demokrat ke Jokowi Bukan Berarti Harus Dapat Jatah Kursi Menteri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Baswedan Dapat Tawaran Kembali ke Kabinet?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler