jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 20 anggota Front Pembela Islam (FPI) diamankan Kepolisian terkait demonstrasi yang berujung ricuh di Balaikota, Jakarta Pusat, petang ini, Jumat (3/9).
Sementara itu, 16 petugas Kepolisian harus mendapatkan perawatan yang intensif karena menderita luka akibat lemparan batu yang dilontarkan oleh ormas FPI, Forkabi dan FBR.
BACA JUGA: Merasa Hanya Penyelenggara Pemilu, KPU Enggan Komentari Perppu
"Ada 16 petugas kita yang terluka. Sementara itu 20 anggota FPI sudah diamankan," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Unggung Cahyono di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (3/10).
Anggota FPI yang berhasil ditangkap diamankan di Mapolda Metro Jaya. Sementara itu, 2 Petugas dibawa ke RSCM untuk dirawat. Sisanya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani perawatan.
BACA JUGA: GP Ansor Minta Jokowi-JK Cermat Memilah Kasus HAM Masa Lalu
Kata Unggung, massa FPI yang ditangkap akan diinterograsi. Mereka kedapatan membawa batu yang digunakan sebagai senjata menyerang polisi. Bahkan ada juga massa FPI yang sempat membakar ban.
"Ada bakar ban dan sudah disemprot pakai water gun," katanya.
BACA JUGA: Bamsoet: Keluarkan Perppu Pilkada, Jokowi Bisa Diimpeachment
Di saat Gubernur dan Wakil gubernur DKI Jakarta tidak ada di tempat, massa FPI, Forkabi, dan FBR menyerang Balaikota.
Massa Ormas ini secara mendadak menyerang Gedung DPRD DKI Jakarta dengan melempar batu ke petugas kepolisian. Saat dipukul mundur oleh polisi, demonstran lari ke arah Tugu Tani. Namun, selang beberapa waktu, tiba-tiba massa ormas menyerang bagian depan Balaikota.
Mengetahui hal tersebut, petugas pun langsung menembakkan gas air mata kearah demonstran. Kericuhan pun tak dapat dihindarkan karena ratusan ormas mendesak masuk ke Balaikota. (zul/RMOL)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gedung Indosat Terancam Dirampas
Redaktur : Tim Redaksi