16 Sekolah Dilaporkan Lakukan Pungli

Minggu, 28 Juli 2013 – 22:23 WIB

jpnn.com - MAKASSAR -- Kritik dan kecaman publik terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang mewarnai proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Makassar, terus mengalir.

Sub Bagian Pengaduan Masyarakat Bagian Humas Pemkot Makassar, juga menerima 82 aduan yang mengecam pembayaran sumbangan untuk PPDB tersebut. Dalam aduan ini, terdapat 16 sekolah yang dilaporkan melakukan pungutan dalam penerimaan siswa baru tahun ini.

BACA JUGA: Pos Indonesia Bantu Pondok Pesantren di Ciganjur

Namun, saat tersebut diklarifikasi atas laporan itu, mereka kompak menyebut pungutan tersebut legal. Alasannya, itu dilakukan melalui komite sekolah. Dari sinilah kemudian publik juga mendesak komite sekolah dibubarkan.

"Umumnya menjawab telah ada kesepakatan komite sekolah dengan orang tua siswa," ujar Kasubag Pengaduan Masyarakat Bagian Humas Pemkot Makassar, Ridha Rasyid, seperti diberitakan Fajar Online (Grup JPNN).

BACA JUGA: Sipinter, Jalan Menuju Cyber City

Ridha mengungkapkan, sekolah-sekolah yang dilaporkan melakukan pungutan telah ditindaklanjuti oleh pemkot dengan mengklarifikasi sekolah bersangkutan. Beberapa sekolah yang telah diklarifikasi, kata dia, di antaranya SMKN 6, SMAN 9, SMAN 11, SMAN 14 SMPN 7, SMPN 17, dan beberapa sekolah lainnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar, Yunus Said, mengungkapkan, semua pungutan yang dilakukan sekolah sesuai prosedur. Namun jika ada yang menyimpang, maka hal itu akan ditindaki. Sejauh ini, kata dia, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap sekolah yang terlapor.(zuk/kas)

BACA JUGA: Pencairan Beasiswa Menggunakan Skema Gaji Rutin PNS

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Transformasi Ilmu Kurikulum Dituding tak Optimal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler