jpnn.com, MEDAN - Kanwil Kemenkumham Sumut resmi mencopot Triyadi Bobi dari jabatannya sbagai Kepala Cabang (Kacab) Rutan Labuhan Bilik.
Pencopotan itu merupakan buntut dari kaburnya 16 tahanan Rutan Labuhan Bilik Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Dapat Kabar Istri Selingkuh, Novri Coba Kabur dari Lapas
“Sudah dicopot sejak Jumat lalu (27/4). Dia ditarik ke kanwil (kantor wilayah),” kata Kepala Divisi Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham Sumut Ermawan Yulianto kepada wartawan di Medan, Jumat (4/5).
Diutarakan Ermawan, pencopotan ini merupakan salah satu hasil evaluasi pasca kaburnya para tahanan titipan Polres Labuhanbatu itu.
BACA JUGA: Gergaji Teralis Sel, 4 Tahanan Rutan Karimun Berhasil Kabur
“Sudah ada penggantinya, Tonggo Butar-butar. Sudah diperintahkan untuk membenahi,” sebutnya.
Dia menyebutkan, hingga saat ini dari 16 tahanan titipan Polres Labuhanbatu yang kabur, baru 1 orang yang diamankan kembali.
BACA JUGA: Jebol Plafon, 16 Penghuni Rutan Labuhan Bilik Melarikan Diri
“Dari laporan lisan yang saya terima baru satu tahanan yang menyerahkan diri. Saya belum dapat identitasnya namun dia menyerahkan diri sepekan setelah peristiwa tersebut,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 16 orang tahanan Cabang Rutan Labuhan Bilik, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, melarikan diri, Jumat, 13 April 2018, dini hari. Para tahanan kabur dengan menjebol teralis besi dan atap sel penjara.
Belasan orang itu melarikan diri dengan cara membengkokkan terali besi. Kemudian mereka menjebol atap dan memanfaatkan kayu untuk jembatan yang diarahkan ke tembok lalu para narapidana melarikan diri. (fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penghuni Rutan Anak Air Kabur Pakai Kain dan Celana
Redaktur & Reporter : Budi