Penghuni Rutan Anak Air Kabur Pakai Kain dan Celana

Selasa, 20 Maret 2018 – 03:45 WIB
Tahanan Kabur. foto ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, PADANG - Rumah Tahanan (Rutan) Anak Air, Kecematan Kotatangah, Kota Padang, Sumatera Barat, mendadak heboh, Senin (19/3) pukul 03.00 WIB.

Pasalnya, tiga penghuni rutan tersebut berhasil kabur menggunakan kain dan celana.

BACA JUGA: Terdakwa Pencurian Ini ‘Bebas’ sebelum Divonis Hakim

Ketiga Hari Kirwan, 29, Suryanto Harefa , 24, dan Defi Saputra, 29,

Dari informasi yang diperoleh Padang Ekspres (Jawa Pos Group), ketiga tahanan itu kabur dengan menjebol plafon kamar dua yang berada di lantai tiga Rutan Anak Air.

BACA JUGA: Berhasil Gergaji Jeruji Penjara, Eh di Luar Tertangkap Lagi

Selanjutnya, mereka merangkak di atas plafon melewati tiga kamar hingga sampai ke ujung pagar pembatas.

Kemudian, mereka menyambung beberapa kain sarung dan celana untuk dijadikan sebagai alat turun dari lantai tiga.

BACA JUGA: 7 Tahanan Lapas Abepura Kabur saat Hujan Deras

Data yang diperoleh, ketiga tahanan itu terlibat dalam kasus yang berbeda.

Di antaranya, Hari Kirwan yang merupakan warga Lubuk Gajah, Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh, terlibat kasus pemerkosaan dengan pidana sepuluh tahun.

Sedangkan Suryanto Harefa, warga Jalan Seberang Palingam, Kecamatan Padang Selatan, terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) pidana tiga tahun.

Sementara Defi Saputra, warga kampung Dalam, Nagari Tobo, Kabupaten Padangariaman, terlibat pencurian dengan kekerasan (Curas) dan baru ditahan pada Maret ini.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumbar, Bobby Sectio Wahyudi, membenarkan adanya napi kabur tersebut.

Meski demikian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

"Saya memang mendapatkan informasi adanya napi yang melarikan diri. Untuk lengkapnya, saya belum tahu pastinya," katanya.(19/3). (e)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekali Tarik Besi Tahanan Bengkok, Punya Ilmu Tenaga Dalam?


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler