160 Liter Miras Cap Tikus Disita Polisi

Selasa, 04 Oktober 2011 – 05:14 WIB

SORONG – Aparat Polsek KPPP Kawasan Pelabuhan Sorong, Provinsi Papua Barat kembali menyita empat koli minuman keras (miras) CT (Cap Tikus) dari KM Dobonsolo.  Empat koli CT yang berasal dari Manado tersebut sekitar pukul 13.00 Wit langsung diamankan ke Gudang Polsek KPPP.

CT sebanyak 160 liter ditemukan anggota di deck 5 tepatnya di bawah tempat tidur penumpangMinuman berwarna bening ini dikemas dalam botol air mineral besar yang disimpan dengan balutan karton dan karung

BACA JUGA: Pejambret Kian Marak di Sorong

Aksi itu untuk mengelabui polisi


“Kita tidak tahu mau dikirim ke mana

BACA JUGA: Bawa Ganja, Pak De Diganjar 16 Tahun

Yang pasti akan dikirim ke arah timur, karena saat kita temukan berada di bawah tempat tidur penumpang dan belum ada rencana diturunkan,” kata Kapolsek KPPP, AKP I Nyoman Punia saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (3/10)


Dijelaskan Nyoman, pihaknya tidak akan menghentikan kegiatan operasi rutin tersebut

BACA JUGA: Cemburu, Dokter Tikam Mantri

Ia berharap adanya kerjasama anggota dengan masyarakat yang mengetahui adanya penyelundupan

Dikatakan, saat ditemukan penumpang yang berada di dekat tempat kejadian perkara, mengaku tidak mengetahui keberadaan barang ituAwalnya ditemukan, berkat kecurigaan anggota yang melihat barang tersimpan di bawah tempat tidurSetelah diperiksa ternyata empat koli sebanyak 160 liter minuman CT asal ManadoDiduga pemiliknya telah kabur terlebih dahulu sebelum anggota menemukannya(reg/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lunasi Utang, Tubuh Istri Dijajakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler