165 Ribu Balita Belum Punya Akta Kelahiran

Minggu, 08 Oktober 2017 – 22:52 WIB
Akta Kelahiran. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Saat ini masih ada 165 ribu warga Surabaya yang belum memiliki akta kelahiran. Semua adalah bayi berusia 0-18 bulan.

Menurut Suharto Wardoyo, kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, pendataan akta kelahiran ditargetkan tuntas pada akhir 2017.

BACA JUGA: Top, sudah 78,79 Persen Anak Indonesia Miliki Akta Kelahiran

Peningkatan cakupan akta tersebut merupakan bagian dari rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019.

Secara berturut-turut pada 2017, tiap daerah ditarget 80 persen, 2018 ditarget 82,5 persen, dan 2019 ditarget 85 persen.

BACA JUGA: 24 Persen Warga tak Punya Akta Kelahiran

Meski sudah melampaui target pemerintah pusat, Anang -sapaan Suharto Wardoyo- memastikan Surabaya akan tetap menuntaskan hingga akhir tahun ini.

"Semakin cepat akan semakin baik," katanya.

BACA JUGA: Biaya Gratis, Tapi kok Banyak Anak-anak Belum Punya Akta Kelahiran?

Untuk mencapai target tersebut, Anang akan memperluas dan meningkatkan kerja sama dengn instansi lain. Mulai dinas pendidikan, rumah sakit, dinas sosial, hingga tim penggerak PKK.

"Senin (9/10) kami bertemu dengan seluruh kecamatan," katanya.

Pertemuan itu dilakukan untuk meningkatkan koordinasi soal akta kelahiran. Koordinasi akan ditekankan pada pencocokan dan penelitian (coklit) data anak yang belum memiliki akta.

Juga, memberikan fasilitas pembuatan akta tanpa biaya alias gratis. (gal/c10/oni/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebanyak 379.637 Anak Belum Punya Akta Kelahiran


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler