jpnn.com - BENGKULU – Penerimaan calon penyuluh agama non PNS tahun 2016 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di Bengkulu telah menuntaskan tahapan seleksi administrasi.
Dari 1.944 pelamar menyerahkan berkas, sebanyak 1.661 diantaranya lulus seleksi administrasi.
BACA JUGA: Deddy Mizwar Sebut Warga Dihasut Melawan Pembangunan Bandara
Adapun peserta lulus per Kabupaten/Kota yakni di Mukomuko dari 303 orang mendaftar hanya lulus 288 orang.
Sedangkan di Kota Bengkulu dari 101 orang lulus hanya 79 orang. Selain itu di Benteng dari 147 orang lulus 133 orang.
BACA JUGA: Cepat Respons Pengaduan Publik, Kabupaten Tabanan Jadi Pilot Project
Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs. H Bustasar MS, M.Pd melalui Kasubbag Humas dan Informasi H. Nopian Gustari JH, S.Pd.I, M.Pd.I mengatakan, ada 283 pelamar se Provinsi Bengkulu gugur di seleksi administrasi.
Bagi peserta dinyatakan lulus administrasi, bersiap-siap mengikuti seleksi berikutnya.
BACA JUGA: Imigrasi Pastikan Seluruh Imigran Bakal Dipindahkan dari Batam
Yakni tes tertulis yang akan digelar pada 20 November atau Minggu ini di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota masing-masing.
Setelah itu hasil tes tertulis akan diumumkan untuk yang lulus dapat ikut tes wawancara yang akan digelar pada 24-25 November.
Untuk pengumuman hasil tes tertulis disampaikan pada 23 November pekan depan.
“Untuk soal tes tertulis memang didatangkan dari pusat langsung. Soalnya sebanyak 100 buah. Isinya tentang pengetahuan keagamaan, wawasan kebangsaan dan undang-undang. Sistem penilaian nantinya soal tentang keagamaan 40 persen dan wawasan kebangsaan 10 persen serta tentang undang-undang 10 persen,’’ terangnya.
Menurut Nopian, untuk penentuan kelulusan nantinya, nilai tes tertulis 60 persen dan wawancara 40 persen. Hasil kelulusan akan diumumkan pada 2 Desember mendatang.
Kemudian 15 Desember paling lambat disampaikan ke pusat dan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada 25 Desember.
Peserta yang akan mendapatkan SK dan diangkat nantinya hanya 872 orang.
Setiap KUA itu hanya 8 orang kuotanya. Di Bengkulu ada 109 KUA yang sudah definitif. Bagi yang lulus nanti terhitung 1 Januari 2017 sudah mulai bertugas dan menerima gaji.
Mereka ditempatkan sesuai domisili atau wilayah Kecamatan dan KUA-nya masing-masing.
Untuk gaji awal Rp 500 ribu per bulan, tetapi akan diusahakan dinaikan menjadi Rp 1,5 juta per bulan.
Masa kerja mereka yang lulus hanya 3 tahun. Setiap tahun SK diperpanjang dan dievaluasi.
Bagi yang kinerjanya tidak baik, bisa diberhentikan dan penggantinya diambil dari peserta yang nilai terbesar sesuai perangkingan.
“Dalam seleksi ini kita mewanti-wanti adanya suap atau pungli atau sogok menyogok,’’ pungkasnya.(che/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasha Baca Sambutan Upacara Pakai Gaya Bernyanyi, Eh...Dikritik
Redaktur : Tim Redaksi