17 Anak di Bawah Umur Bekerja di Tempat Hiburan Malam, Ada yang Lagi....

Rabu, 16 Juni 2021 – 11:52 WIB
Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Rishian K Budhiaswanto. Foto: ANTARA/Andi Firdaus

jpnn.com, KUPANG - Sebanyak 17 anak di bawah umur dipekerjakan di sejumlah tempat hiburan malam di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian K Budhiaswanto mengatakan penemuan anak-anak di bawah umur yang bekerja di tempat hiburan malam itu dilakukan dalam kegiatan operasi pada Selasa malam (15/6).

BACA JUGA: 3 Orang Ini di Atas Rel Kereta, Membuang Sesuatu, PT KAI Memohon Maaf

"Sebelumnya dalam pemeriksaan hanya 16 anak saja yang ditemukan di bawah umur, tetapi diselidiki lebih mendalam ternyata jumlahnya bertambah satu sehingga menjadi 17 anak," kata Rishian di Kupang, Rabu (16/6).

Mantan kepala Polres Timor Tengah Utara itu menyatakan, selama ini memang razia sering dilancarkan di tempat-tempat hiburan malam.

BACA JUGA: Alasan Markis Kido Tak Bisa Dimakamkan di TMP Kalibata

Berbekal laporan dan informasi dari warga, polisi menyasar empat lokasi tempat hiburan malam.

Saat operasi itu, polisi mendapati anak di bawah umur sedang melayani tamu.

Sejumlah lokasi tempat hiburan malam yang disusur itu antara lain tempat hiburan malam L, S, B, dan S.

Dari sejumlah lokasi itu, terdapat 25 pekerja tempat hiburan malam.

"Dari jumlah itulah pada awalnya 16 orang terkonfirmasi di bawah umur, tetapi setelah diselidiki ternyata ada 17 orang," kata dia.

Pemilik tempat-tempat hiburan malam itu dipastikan diperiksa dan mempekerjakan anak di bawah umur termasuk eksploitasi terhadap anak. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler