jpnn.com, CIANJUR - Video tiga orang yang diduga petugas kebersihan PT KAI membuang sampah dari atas rel kereta viral di media sosial. Apa tanggapan PT Kereta Api Indonesia?
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan tiga orang pembuang sampah dari atas rel kereta ke Sungai Cisokan, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, bukan petugas KAI.
BACA JUGA: Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam, Keterlaluan, Memalukan
Namun, kata dia, ketiganya merupakan petugas perawatan jalan rel kereta atau pihak ketiga.
"Betul kejadian itu petugas perawatan jalan rel dari pihak ketiga sedang melaksanakan pembersihan sampah di sepanjang jalur kereta di dekat jembatan Cisokan," kata Kuswardoyo saat dihubungi, Selasa (15/6).
BACA JUGA: Perintah Kapolda Sumbar kepada Seluruh Polres
Dia menjelaskan, pembersihan dilakukan karena sampah yang terbawa dari selokan dikhawatirkan akan membahayakan perjalanan kereta api.
Sampah tersebut seharusnya dimasukkan ke dalam karung dan dibuang di tempat pembuangan seperti biasanya.
"Namun saat itu karung yang semestinya dibawa tertinggal sehingga mereka berinisiatif untuk membuangnya di bantaran sungai jauh dari aliran sungai," katanya.
Atas kejadian itu, Kuswardoyo memohon maaf, saat ini petugas yang melakukan kelalaian sudah dilakukan pembinaan, disertai membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi hal tersebut dan siap menerima sanksinya.
Aksi membuang sampah ke bantaran sungai tersebut sempat viral di media sosial, sehingga menuai kritikan dari berbagai kalangan.
Bahkan beberapa warga sekitar sempat menegur ketiga orang tersebut.
Namun mereka tidak mengindahkan dengan tetap membuang sampah tanaman liar ke bawah rel yang bersebelahan dengan jalan nasional Cianjur-Bandung.
"Ini bukan contoh yang baik, ketiga orang yang diduga petugas PT KAI dengan rompi oranye, membuang sampah ke aliran sungai, sedangkan berbagai kalangan gencar memperbaiki kondisi aliran sungai agar bersih kembali seiring dengan program Citarum Harum," kata warga dalam video.
Warga meminta ketiga orang itu diberikan sanksi tegas karena telah merusak lingkungan dengan membuang sampah ke aliran sungai.
"Sanksi tegas, jangan sampai ada oknum yang kembali melakukan kesalahan yang sama," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti