17 Andikpas LPKA Tomohon Dapat Remisi Idulfitri

Jumat, 15 Juni 2018 – 20:30 WIB
Para warga binaan di LPKA Tomohon. Foto: Wailan Montong/Manado Post Online

jpnn.com, MANADO - Sebanyak 17 Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mendapat remisi di Idulfitri.

Kepala LPKA Kelas II Tomohon Tjahja Rediantana mengungkapkan yang mendapat remisi itu bervariasi. Di mana remisi masing-masing anak didik bervariasi.

BACA JUGA: 161 Narapidana di Lapas Barelang Dapat Remisi Lebaran

“Ada yang dapat 15 hari dan ada yang dapat dua bulan,” ujarnya, Jumat (15/6).

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly lewat sambutannya memberikan ucapan selamat dan mengingatkan agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

BACA JUGA: Gunung Sinabung Kembali Erupsi

“Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan,” tandasnya. (esy/jpnn)

 

BACA JUGA: Meludah Sembaragan, Ali Imron Dikeroyok Tiga Pegawai PT KAI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pawai Takbiran Bukti Toleransi Antarumat Beragama


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler