161 Narapidana di Lapas Barelang Dapat Remisi Lebaran

Jumat, 15 Juni 2018 – 20:00 WIB
Seorang petugas Lapas Barelang sedang mewasi blok ruangan warga Binaaan Lapas Barelang. F Cecep Mulyana/Batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Sebanyak 161 warga binaan beragama Islam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Barelang, Kepri, sumringah.

Itu setelah mereka menerima remisi pada hari perayaan Idulfitri 1439 H, Jumat (15/6/2018).

BACA JUGA: Napi Kasus Korupsi juga Dapat Remisi Lebaran

Enam orang di antaranya dapat remisi khusus (RK) II yang mana masa pidananya berakhir setelah dikurangi remisi, namun mereka gagal bebas lantaran terganjal dengan denda subsidier yang belum dibayar.

Mereka harus menjalani masa pidana paling lama tiga bulan kedepan untuk menggantikan subsidier mereka.

BACA JUGA: Dapat Remisi, Dua Napi Langsung Bebas Saat Lebaran

Remisi tersebut dibacakan langsung oleh Kalapas Batam Surianto setelah warga binaan melaksanakan shalat Ied di dalam lingkungan Lapas.

Rincian warga binaan yang dapat remisi diantaranya; RK I sebanyak 155 orang yang terdiri dari 13 orang dengan remisi 15 hari, 480 orang remisi satu bulan, 55 orang remisi 1,5 bulan dan 7 orang remisi dua bulan.

BACA JUGA: Lima Napi Teroris Tak Dapat Remisi

Mereka yang diusulkan dapat remisi itu, sudah memenuhi syarat remisi sesuai dengan undang-undang yang ada. “Tidak semua (warga binaan) yang beragama Islam serta merta dapat remisi.

Tentu harus ada kriteria dan persyaratan. Warga binaan yang bergama Islam ada sekitar 700 orang tapi yang diusulkan dapat remisi hanya 161. Sebagiannya belum memenuhi persyaratan makanya belum dapat,” ujar Kalapas Batam Surianto.

Kepada warga Binaan yang belum kebagian remisi, Surianto berharap agar terus berbenah dengan bertindak dan tingkat laku yang baik selama menjalani pidana mereka.

“Di sini tempat kami untuk berbenah. Tindakan dan tingka laku kita selama berada disini tentu diamati. Itulah tugas kami sebagai petugas di sini. Yang berkelakuan baik tentu diapresiasi dengan hal yang seperti ini,” ujar Surianto.

Pantauan Batam Pos di lapangan, saat Surianto membacakan surat keputusan remisi, 161 warga binaan yang terima remisi umumnya sumringah. Mereka saling bersalaman satu sama lain. Meskipun tak ada yang langsung bebas namun setidaknya dengan remisi tersebut masa keberadaan mereka di penjara bisa dikurangi.

“Ya Alhamdulilah, sudah hampir empat tahun saya di sini, sudah dua kali dapat remisi. Lumayan kalau ditotalkan semua jumlah pengurangan masa pidana saya. Sudah tiga bulan yang dipotong. Semoga tahun depan dapat lagi,” ujar Acen, terpidana kasus kriminal umum.

Usai melaksanakan shalat Idul Fitri, warga binaan beragama Islam di Lapas Batam juga diberi kesempatan untuk bertemu dengan keluarga atau kerabat dari luar di dalam lingkungan Lapas. Itu karena Lapas Batam membuka layanan khusus kepada warga binaan Muslim pada hari hal dan sehari setelah Idul Fitri.

Melalui layanan khusus ini pembesuk bisa masuk ke dalam lingkungan Lapas sehingga mereka boleh merayakan Idul Futri bersama keluarga atau kerabat mereka yang ada di dalam Lapas.

“Layanan khusus ini semacam open house tapi tetap dalam pengawasan petugas. Itu pada satu dan dua syawal,” ujar Kalapas Batam Surianto.

Untuk layanan khusus ini, kali ini pihak Lapas memberikan keleluasaan kepada warga binaan untuk berjumpa dengan sanak keluarganya lebih lama tanpa ada batasan waktu.

“Tahun-tahun sebelum kita batasi waktu 15-20 menit saja untuk satu pengunjung boleh berjumpa dan makan bersama warga binaan, tapi kali ini tak ada batasan waktu. Besuk dibuka pukul 09.00 WIB dan tutup pukul 15.00 WIB. Selama jam besuk buka mereka boleh lama-lama yang orang yang mereka bezoek,” tutur Surianto.

Pembesuk juga diperbolehkan membawa makanan dari luar untuk makan bersama dengan warga binaan yang dibesuknya.

“Ini momen hari raya jadi boleh bawa makanan tapi tetap melaui tahap pemeriksaan sesuai SOP yang ada,” kata Surianto. (eja)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Napi Kasus Korupsi Dapat Remisi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler