17 Departemen Berpredikat WTP

Kamis, 15 Januari 2009 – 16:05 WIB
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi penghargaan kepada 17 departemen/lembaga dan 4 pemerintah daerahUntuk kategori laporan keuangan Tahun Anggaran 2007 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP), diberikan ke 14 departemen/lembaga

BACA JUGA: Harus Bisa Pertanggung Jawabkan Uang Rakyat

Mereka adalah Kementrian Negara BUMN, Badan Intelijen Negara, Dewan Ketahanan Nasional, Lembaga Ketahanan Nasional, Mahkamah Konstitusi, Pusat Pengkajian Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Lembaga Administrasi Negara, Kementrian Perumahan Rakyat, BRR NAD-Nias, Dewan Perwakilan Daerah, Komisi Yudicial, Lembaga Penjaminan Simpanan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Bank Indonesia.

Untuk kategori yang sama juga diberikan kepada Provinsi Gorontalo, Kota Tengerang, Kota Banjar, dan Kabupaten Aceh Tengah.

Pada kategori kedua yakni upaya pencapaian pelaporan keuangan yang baik tahun 2007, diberikan ke Departemen Perindustrian, Departemen Sosial, dan Departemen Pertahanan
Kota Tangerang juga menerima penghargaan untuk kategori kedua ini

BACA JUGA: SBY Buka Munas Inkindo

Kepala BIN Syamsir Siregar, Mensos Bahtiar Camsyah, Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad, dan Ketua Lemhanas Muladi, hadir langsung menerima penghargaan yang diserahkan Ketua BPK Anwar Nasution.

"Kepada saudara-saudara yang belum mendapat penghargaan BPK pada tahun ini, semoga pada tahun mendatang akan terangsang untuk memperbaiki tata kelola keuangannya," ungkap Anwar Nasution di gedung BPK, Jl.Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (15/1)
Acara penyerahan penganugerahan kepada sejumlah instansi pemerintah ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-62 BPK.

Anwar menjelaskan, penghargaan ini memang tidak mempunyai nilai material

BACA JUGA: Hanya 4 Provinsi Serap Anggaran 80%

Namun, ini merupakan suatu kebanggaan yang tidak dibeli ataupun dinilai dalam bentuk uang"Dan tidak semua institusi dapat memilikinya," kata Anwar. (sam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Mati, Tinggalkan Rekening Liar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler