1,7 Juta Pekerja Anak di Indonesia

IPEC Sebut Pekerja Anak Cenderung Menurun

Kamis, 11 Februari 2010 – 19:44 WIB
JAKARTA– Badan Pusat Statistik (BPS) dan International Labour Office (ILO) menyebutkan sedikitnya 1,7 juta anak masih harus bekerja membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarganyaJumlah itu cenderung menurun dari tahun sebelumnya, meskipun demikian diperlukan program untuk menuntaskan pekerja anak.

Menurut Tim BPS Arizal Ahnaf, pekerja anak adalah anak yang bekerja yang terlibat dalam jenis pekerjaan berbahaya sejauh dapat ditunjukan oleh jam kerja.

"Pekerja anak merupakan bagian dari anak yang bekerja dan hal ini sesuai dengan resolusi, sedangkan jam kerja digunakan sebagai indikator pendekatan untuk pekerjaan berbahaya," kata Arizal, Kamis (11/2)

BACA JUGA: SBY: Utamakan Lansia dan Orang Cacat



Disebutnya, anak yang bekerja umur 5-17 tahun di Indonesia adalah suatu kenyataan yang kasat mata tetapi secara statistik tidak tampak.

Ditambahkan National Chief International Programme on the Elimination of Child Labaour (IPEC), Arum Ratnawati, program ILO tujuannya untuk mendukung pemerintah dalam mengatasi pekerja anak sejak tahun 1992
Selain itu, kata dia program ini membantu pemerintah untuk mengadvokasi kebijakan, undang-undang lalu meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan nasional.

"Kita memberikan masukan, input modul untuk pekerja anak, sehingga untuk meningkatkan kapasitas pekerja anak dengan kapasitas yang ada," jelas Arum

BACA JUGA: Napi Koruptor Gembira Antasari Dipenjara



Menurutnya, jumlah anak yang bekerja mencapai angka empat juta
"Empat ribu anak yang bekerja bukan pekerja anak

BACA JUGA: Mangindaan Ogah Terima Remunerasi

Tapi anak yang bekerja berisiko tinggi menjadi pekerja anak," paparnya.(rob/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SMU Masuk Formasi CPNS 2010


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler