17 KL Dianggap Tak Serius Jalankan Reformasi Birokrasi

Belum Punya Job Grading, Pemberian Tunjangan Kerja Terhambat

Sabtu, 08 Oktober 2011 – 20:34 WIB

JAKARTA - Pimpinan kementerian/lembaga (KL) diminta lebih serius dalam  melaksanakan reformasi birokrasi di instansi yang dipimpinnyaTanpa dorongan pimpinan, reformasi birokrasi di masing-masing instansi tidak akan jalan.

"Perlu komitmen kuat dari pimpinan untuk menjalankan reformasi birokrasi

BACA JUGA: Demonstrasi di Arab Saudi Tak Ganggu Ibadah Haji

Pimpinan tegas, bawahan pasti tidak berani macam-macam
Sebaliknya kalau pimpinan tidak benar, bawahannya akan lebih bobrok," ungkap Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, Sabtu (8/10).

Dikatakannya, sejak Januari hingga September 2011, sudah 17 kementerian/lembaga yang mengajukan dokumen usulan reformasi birokrasi dengan format baru

BACA JUGA: Busyro Diminta Tidak Jadi Malin Kundang

Hanya saja, dokumennya belum disertai berita acara job grading, yang merupakan salah satu syarat utama terkait dengan pemberian tunjangan kinerja.

"Bagaimana bisa diberi tunjangan kinerja kalau job gradingnya belum ada
Tapi mungkin instansi-instansi ini mengalami kesulitan dalam penyusunan job grading

BACA JUGA: Tak Paham Moratorium, Pemda Rajin Berkunjung ke BKN

Karena penyusunannya harus sesuai aturan, dan berdasarkan beban kerjaJadi bukan karena unsur kedekatan dan perasaan sajaSesuai grand design reformasi birokrasi, job gradingnya ada 19 grade, dari sebelumnya 18 gradeUntuk grade 19 diperuntukkan wakil menteri," tuturnya.

Mantan gubernur Sulut ini mengingatkan agar pimpinan kementerian/lembaga segera memasukkan job gradingnyaJika terlambat, akan menjadi penghambat pelaksanaan reformasi birokrasi instansi bersangkutanContohnya yang terjadi pada Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan HAMKedua K/L tersebut harusnya sudah mendapat tunjangan kinerja di 2010, tetapi karena job gradingnya dikembalikan lagi lantaran terlalu tinggi, akhirnya baru direalisasikan pada 2011.

Adapun 17 KL yang masuk dalam tahap assessment tapi belum memasukkan job gradingnya adalah Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Kementerian Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Badan Kependudukandan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Perindustrian, Kementerian Riset dan Teknologi, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN), Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI (Badan POM), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pusat Statistik (BPS)(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecelakaan Kerja Masih Tinggi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler