Kecelakaan Kerja Masih Tinggi

Sabtu, 08 Oktober 2011 – 10:22 WIB

JAKARTA – Angka kecelakaan kerja di Indonesia masih dinilai tinggiBerdasarkan data ILO (International Labour Organisation) atau organisasi buruh internasional,pada 2008, setiap tahun diperkirakan 1,2 juta pekerja meninggal akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Sementara itu, data Jamsostek lebih tinggi lagi

BACA JUGA: Menteri Basah Jangan Jadi ATM Parpol

Pada 2010, tercatat 98.711 kasus
Dari angka tersebut, 2.191 tenaga kerja meninggal dunia, dan menimbulkan cacat permanen sejumlah 6.667 orang

BACA JUGA: Risiko Pakai Pejabat Bermasalah

Jumlah klaim yang harus dibayarkan untuk kasus-kasus tersebut mencapai Rp 401.237.441.579.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, data-data tersebut kemungkinan lebih banyak lagi
Sebab, banyak juga kecelakaan kerja yang tidak dilaporkan

BACA JUGA: KPK Tak Tutup Kemungkinan Sindu Malik jadi Tersangka

”Data kecelakaan tadi merupakan fenomena gunung es,” ungkap Muhaimin usai membuka Kongres Dokter Kesehatan Indonesia (Pardoki) di Jakarta, Jumat (7/10).

Dia menuturkan, tingginya angka kecelakaan kerja antara lain disebabkan tingkat kesadaran pengusaha dan pekerja terhadap pentingnya K3 Keselamatan Kesehatan Kerja) masih rendahKemudian lebih dari 50 persen memiliki latar belakang pendidikan yang rendahHal ini memberikan kontribusi terhadap rendahnya kesadaran”Belum diterapkannya sistem manajemen K3 secara optimalBelum tersedianya data Penyakit Akibat Kerja (PAK), ketidakseimbangan antara besarnya jumlah perusahaan dengan SDM Bidang K3,” urai Muhaimin.

Mantan wakil ketua DPR ini mengatakan, interaksi antara pekerja dengan lingkungannya menimbulkan dampak risiko yang sangat tinggi terhadap kesehatan tenaga kerjaRisiko yang dihadapi pekerja adalah terjadinya kecelakaan kerja dan, penyakit akibat kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan biaya produksi, angka absensiSemuanya berujung pada menurunnya produktivitas kerja”Masih banyak kendala dan masalah yang dihadapi dalam penerapan Program K3 di Indonesia,” tegas Ketua DPP Partai Kebangkita Bangsa (PKB) ini

Di sisi lain, lanjut Cak Imin, sapaan Muhaimin, otonomi daerah memberikan kewenangan dalam menetapkan kebijakan ketenagakerjaan, termasuk di dalamnya bidang K3Kondisi ini berakibat pada beragamnya penerapan K3 di daerah, termasuk pelayanan kesehatan tenaga kerja

Ia melanjutkan, ada daerah yang menaruh perhatian cukup terhadap penerapan K3, tapi beberapa daerah belum memadaiIni disebabkan belum terdistribusinya SDM yang memahami K3Untuk itu diperlukan penguatan koordinasi dan komunikasi antara pusat dan daerah, termasuk tidak adanya koordinasi dalam sistem pelaporan, sehingga data-data yang diperlukan untuk mendukung kebijakan belum memadai”Meskipun program K3 di Indonesia telah dimulai beberapa dekade yang lalu, tapi tetap muncul beberapa masalah dan tantangan yang dihadapi,” tuturnya(cdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader PKS Incar Kursi Ketua Umum KNPI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler