jpnn.com, JAKARTA - 205,9 meter kubik kayu gergajian ilegal jenis merbau dan linggua angsana setara 17 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, diamankan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (14/11).
Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, pemerintah sangat serius dan tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan pembalakan liar dan kayu ilegal.
BACA JUGA: Mobil Pikap Pengangkut Kayu Ilegal Kabur dari Kejaran Petugas
"Kami sudah menjalankan 1.180 operasi penindakan kejahatan terkait kehutanan, seperti illegal logging, perdagangan kayu ilegal, perambahan kawasan hutan, maupun perdagangan ilegal satwa dilindungi," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/11).
Rasio menjelaskan, sudah lebih dari 400 kontainer kayu ilegal asal Papua dan Maluku yang ditangani di 2019. Agar ada efek jera dan tidak ada lagi yang berani, pelaku dan pemodal harus dihukum seberat-beratnya.
BACA JUGA: KLHK Tangkap Selundupan 38 Kontainer Kayu Ilegal dari Kepulauan Aru Â
"Kita harus bersama-sama menyelamatan sumber daya alam dan ekosistem penting dari kejahatan seperti ini. Operasi penindakan ini penting untuk melindungi masyarakat, ekosistem dan menyelamatkan negara dari kerugian," ujarnya.
Kayu ilegal setara 17 kontainer yang diangkut Kapal Motor Asia Pesona dari Pelabuhan Wahai, Maluku Tengah, itu diduga berasal dari kawasan hutan yang berbatasan dengan Taman Nasional Manusela di Pulau Seram.
"Saat ini penyidik KLHK sedang mendalami pelaku dan pemilik kayu ilegal ini maupun keterlibatan pelaku lainnya dan pemodal. Barang bukti kayu dan kontainer, termasuk dokumen yang menyertainya, sudah diamankan," sambung Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra Muhammad Nur. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti