17 Oktober Tes CPNS Tarakan Digelar

Jumat, 10 Oktober 2014 – 16:08 WIB

jpnn.com - TARAKAN – Tes kompetensi dasar (TKD) untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tarakan akan dilaksanakan mulai 17-24 Oktober.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) CAT Penerimaan CPNS Tarakan 2014, Amas Ramadhan menyampaikan, sebanyak 1.848 pelamar CPNS yang akan mengikuti TKD dengan sistem  Computer Assisted Test (CAT).

BACA JUGA: Gaji Tertunggak, Honorer Bingung Mau Makan Apa

“Sudah fiks 17 Oktober,” kata Amas kepada Radar Tarakan (Grup JPNN.com), Jumat (10/10).

Dengan interval waktu sekitar sepekan dari sekarang, diharapkan para peserta TKD dari luar daerah dapat tiba di Tarakan tepat waktu. Sebanyak 1.848 pelamar CPNS akan terbagi dalam 37 kelompok. Tiap hari, 5 kelompok melaksanakan TKD. Terkecuali hari Jumat, hanya 4 kelompok, dua kelompok sebelum salat Jumat, dan 2 kelompok setelah salat Jumat.

BACA JUGA: Polda Cegah Video Panas Pelajar SMP Menyebar Luas

“Jadwal hari dan jam tiap kelompok atau sesi dapat dilihat di papan pengumuman dan website BKD Tarakan,” jelasnya.

Sejumlah poin tata tertib yang ada, di antaranya peserta dilarang menggunakan kaos dan sandal saat TKD. Wajib menggenakan baju berkerah dan rapi serta bersepatu. Peserta juga tak dibenarkan membawa peralatan seperti handphone, laptop, kalkulator dan lainnya, terkecuali alat tulis dan kertas.

BACA JUGA: Polisi Mengamuk, Setrum Mahasiswa dan Pukuli Wartawan

Barang bawaan peserta juga wajib dititipkan kepada panitia. Dalam hal ini, BKD Tarakan menyediakan loker khusus peserta TKD sejumlah 54 unit. Barang bawaan peserta akan ditempatkan di dalam loker, dan dikunci agar tak tercecer atau hilang.

TKD metode CAT penerimaan CPNS Tarakan akan digelar di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Pada hari pelaksanaan, kelompok pertama dimulai pukul 8 pagi, sementara kelompok terakhir atau kelima dimulai pukul 4 sore. Tiap kelompok mendapatkan jatah waktu pengerjaan soal dan pra-tes selama 1,5 jam.

Bagi peserta yang belum mengambil kartu peserta TKD, BKD memberikan kesempatan hingga H-2 jadwal TKD yang bersangkutan. Lebih dari itu, peserta dianggap tak mengambil kartu peserta, dan dinyatakan gugur. Sebelumnya juga disampaikan bahwa jadwal TKD tiap peserta, tak bisa digeser. Ini berkaitan dengan kesibukan panitia seleksi nasional dalam hal penyediaan server bank soal. Walhasil, peserta yang tak mengikuti TKD sesuai jadwal akan dinyatakan gugur.(ndy)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nenek 60 Tahun Tewas Tergilas Tronton


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler