jpnn.com, KAMPAR - Aparat kepolisian menangkap 17 orang yang diduga menyerang dan menganiaya puluhan warga Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, pada Minggu (19/6) sore.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba mengatakan penyerangan itu disebabkan permasalahan dualisme kepengurusan Koperasi Unit Desa (KUD) Iyo Basamo yang sudah bertahun-tahun tidak kunjung selesai.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Dikepung 8 Jam, Tegang, Dia Gerak Cepat, Situasi Berubah
Kini ke-17 pelaku tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak Polres Kampar dan Ditreskrimum Polda Riau.
"Saat ini 17 orang kami amankan terkait konflik di Desa Terantang. Tersangka masih diperiksa secara intensif dan tengah dilakukan pendalaman," ujar dia dikutip dari Antara, (20/6).
BACA JUGA: Begini Kondisi Bripda Vanny dan Pratu Willy, Korban Penyerangan KKB Pagi Tadi
Setelah menangkap belasan orang tersebut, Polres Kampar dan Kodim 0313/KPR langsung bergerak untuk menjaga lokasi dan menghindari adanya bentrok susulan.
Rido mengimbau agar kedua belah pihak dan masyarakat dapat menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang beredar.
BACA JUGA: Mahasiswa Bentrok dengan Ormas, Ternyata Ini Penyebabnya
"Mari selesaikan masalah ini dengan baik dan bijak tanpa kekerasan," ujarnya.
Konflik berujung penganiayaan terjadi di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Minggu (19/6), sekitar pukul 15.30 WIB dan menyebabkan puluhan warga terluka.
Salah satu warga Desa Terantang, Zaki (20) terluka di bagian kepala akibat tebasan benda tajam yang dibawa sekelompok pria yang menyerangnya.
Saat itu Zaki yang berada di lahan sawit mencoba mengadang sekelompok pria yang ingin menerobos masuk ke lahan sawit di Desa Terantang.
Karena tak terima, sekelompok pria yang diperkirakan berjumlah 70 orang menerobos paksa dengan pedang dan besi. Hal ini tentu menyebabkan warga terluka dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terima Hibah 20 Ha Tanah, Irjen Iqbal Bangga, Bupati Kampar akan Diperlakukan dengan Hormat
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan