17 Penjudi Sabung Ayam di Tajurhalang Bogor Ditangkap

Kamis, 20 Februari 2020 – 19:56 WIB
Ilustrasi pelaku ditangkap. Foto: Pixabay

jpnn.com, BOGOR - 17 penjudi sabung ayam di Desa Kali Ciputih Citayam, Kecamatan Tajurhalang, Bogor, ditangkap aparat Polsek Bojonggede.

Kapolsek Bojonggede Kompol Supriyadi mengatakan, kasus ini terungkap setelah Tim Jaguar mendapatkan informasi adanya lapak judi sabung ayam yang bertempat di Kali Putih RT 003/03 Desa Citayam, Kecamatan Tajurhalang.

BACA JUGA: Arena Sabung Ayam Digerebek Polisi

Tim Jaguar dipimpin oleh Iptu Winam Agus bersama Tim Buser Polsek Bojonggede kemudian mengecek ke lokasi.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 17 orang yang diduga pemain judi hingga bandar. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

BACA JUGA: Sabung Ayam Digerebek, Penjudi Lari Lupa Motor

“Barang bukti terdiri dari 15 ekor ayam jago adu berikut kisa, uang tunai Rp 1.405.000 dan 6 unit sepeda motor,” katan Supriyadi, Kamis (20/2).

Para pelaku selanjutnya digiring ke Polsek Bojong Gede. Saat ini polisi masih memeriksa intensif para pelaki. “Para pelaku saat ini masih diperiksa untuk pengembangan kasusnya,” ucapnya.

Ia juga mengaku, kalau kasus sabung ayam pembuktiannya kadang agak susah, karena rata-rata pelaku utamanya pada kabur.

“Saya enggak begitu paham karena mereka (pelaku, red) rata-rata sembunyi dan yang tertangkap pun belum sepenuhnya pelaku masih terperiksa,” katanya. (nal/c/radarbogor)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler