jpnn.com, JAKARTA - Arena sabung judi ayam yang terletak di Kampung Mustikasari RT 02 RW 01, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi digerebek Polsek Bantargebang.
Dalam penggrebekan Sabtu (29/9) itu petugas mengamankan lima ekor ayam aduan. Kuat dugaan informasi terkait penggerebekan tersebut lebih dulu bocor ke masyarakat, lantaran petugas tidak menemukan satupun pelaku judi sabung ayam. Hingga kini, petugas masih memburu para pelakunya.
BACA JUGA: 13 Ribu Guru Honorer Bekasi Mogok Mengajar
Kapolsek Bantargebang, Kompol Siswo mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan judi sabung ayam. Diperkirakan judi itu sudah berlangsung sekitar dua bulanan tersebut. "Dari informasi itu petugas langsung kelokasi," katanya Minggu (30/9).
Hasil penggerebekan itu petugas menemukan lima ekor ayam aduan di lokasi. Kemudian mengamankan ayam-ayam tersebut ke Polsek sebagai barang bukti. Apalagi, berdasarkan keterangan saksi dilokasi, para pelaku judi sabung ayam mayoritas berasal dari luar wilayah Bantar Gebang.
BACA JUGA: Dapat Bocoran, Puluhan PSK Lolos dari Sergapan Satpol PP
Untuk meringkus para pelaku, kata Siswo, petugas masih terus mengintai lokasi tersebut dan meminta keterangan warga sekitar. Sebab, lokasi tersebut sudah sejak lama dijadikan arena judi. "Kasus ini masih kita kembangkan, kita komitmen berantas pekat diwilayah hukum kami," tandasnya. (dny)
BACA JUGA: Deklarasi Relawan Prabowo-Sandi di Bekasi Dibubarkan Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituduh Curi HP, Dua Pemuda Dikeroyok Lalu Disiram Bensin
Redaktur & Reporter : Adil