17 Tuntutan Massa AMP sebelum Bentrok dengan 2 Ormas Bali Tak Jauh dari Konjen AS

Kamis, 02 Desember 2021 – 07:10 WIB
Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Bali saat terlibat bentrok dengan 2 ormas Bali tak jauh dari Kantor Konjen AS di Denpasa, Bali pada Rabu (1/12). (Sentot Prayogi/JPNN.com)

jpnn.com, DENPASAR - Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRIWP) sempat menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan sebelum bentrok dengan dua ormas di Pulau Dewata, di Denpasar, Rabu (1/12).

Massa AMP Bali dan FRIWP yang sedianya berdemo di depan Kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat (Konjen AS) di Bundaran Hang Tuah, Denpasar.

BACA JUGA: Tuntut Kemerdekaan Papua, Massa AMP Diadang 2 Ormas Bali, Bentrok

Namun, beberapa ratus meter menjelang Kantor Konjen AS di Denpasar itu, massa AMP Bali diadang oleh Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) Bali dan Ksatria Keris Bali sehingga terlibat bentrok.

Sebelum bentrok dengan 2 ormas Bali, massa AMP sempat menyampaikan 17 poin sikap dan tuntutan sebagai berikut:

BACA JUGA: Novel Baswedan Seharusnya Audit Formula E, bukan Bisnis PCR

1. Berikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi Bangsa Papua Barat.

2. Cabut UU Otonomi Khusus Jilid II.

BACA JUGA: Elektabilitas Airlangga Teratas, tetapi Gibran Mengejutkan, AHY dan Anies Lewat

3. Buka akses jurnalis seluas-luasnya di Papua Barat.

4. Tarik militer organik dan non-organik dari Papua Barat.

5. Hentikan segala bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap mahasiswa Papua Barat di Indonesia.

6. Bebaskan tahanan politik Papua Barat tanpa syarat.

7. Tutup PT Freeport, BP, LNG Tangguh serta tolak pengembangan Blok Wabu dan eksploitasi PT Antam di Pegunungan Bintang.

8. Usut tuntas pelaku penembakan dua anak di Intan Jaya.

BACA JUGA: Anak Buah Anies Bangun Sumur Resapan di Trotoar, Ini Kata Yayat Supriatna

9. Tangkap, adili, dan penjarakan jenderal-jenderal pelanggar HAM.

10. Hentikan rasisme dan politik rasial yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia dan TNI-Polri.

11. Hentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat, dan seluruh wilayah Papua Barat lainnya.

BACA JUGA: GNPF Ulama Sumut Gelar Reuni 212, Ini Lokasinya

12. Cabut Omnibus Law.

13. Belanda harus bertanggung jawab untuk menuntaskan proses dekolonisasi Papua Barat sebagaimana pernah mereka janjikan.

14. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses menentukan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa Papua Barat.

15. Mendesak Pemerintah RI untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Komisi HAM PBB untuk meninjau situasi HAM di Papua Barat secara langsung.

16. Jaminan kebebasan informasi, berekspresi, berorganisasi dan berpendapat bagi bangsa Papua Barat.

17. Stop teror dan intimidasi terhadap mahasiswa Papua, aktivis HAM, aktivis Prodem di Bali dan seluruh tanah Papua.

Bentrok antara demonstran AMP yang menuntut kemerdekaan Papua dengan PGN Bali dan Ksatria Keris Bali, di Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar itu dibubarkan paksa aparat kepolisian dari Polresta Denpasar.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi menyebut kericuhan terjadi akibat aksi saling dorong antara dua kelompok massa, ditambah massa dari Yayasan Keris Bali.

"Massa kedua pihak sempat saling berhadapan dan saling dorong, tapi sempat berhasil dilerai oleh kepolisian, kedua kelompok massa diperintah mundur oleh Kabag Ops Polresta Denpasar," ucap Sukadi.

Pantauan reporter bali.jpnn.com di lokasi, bentrokan itu dibubarkan oleh pasukan Dalmas Polresta Denpasar yang datang ke lokasi menggunakan tiga truk.

Kabag Ops Kompol I Made Uder yang memimpin pasukan itu langsung meminta massa yang bentrok membubarkan diri.

"Untuk semuanya, sekali lagi untuk semuanya, saya perintahkan semua mundur, dalam hitungan sepuluh semua harus mundur," teriak Kompol Made Uder melalui pengeras suara milik massa PGN Bali.

Terkait insiden bentrokan itu, Kasi Humas Iptu Sukadi menyatakan segera memanggil pihak terkait.

"Kami akan memanggil pihak yang orasi dari AMP Bali yang diduga merupakan anggota LBH Bali," ucap Iptu Sukadi. (gie/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler