1.700 Guru Turun Pangkat

Terlibat Pemalsuan Karya Ilmiah

Senin, 08 Februari 2010 – 10:03 WIB
PEKANBARU- Kepala Dinas Pendidikan Riau Prof Dr Ir Irwan Effendi mengatakan bahwa sedikitnya ada 1.700 guru di Riau harus turun pangkatPenurunan pangkat ini merupakan sanksi atas pemalsuan karya ilmiah dan tanda tangan instansi terkait dalam persyaratan sertifikasi guru untuk proses kenaikan pangkat.  

"Sanksi kepada 1.700-an guru di Riau karena tidak jujur dalam kenaikan pangkat

BACA JUGA: 9 Perusahaan Sawit Kepung Taman Nasional

Mereka tidak membuat karya ilmiah sendiri, tapi menggunakan jasa calo
Itu konsekuensinya," kata Irwan Effendi

BACA JUGA: Tabung Gas Meledak, Warung Nasi Uduk Terbakar



Menurutnya, langkah penurunan pangkat ini merupakan hal yang pantas diberikan
Pasalnya, pangkat tersebut adalah hak yang bisa diterima melalui kerja keras sendiri

BACA JUGA: Diamankan Sebelum Gelar Spanduk



Selain penurunan pangkat, Irwan Effendi juga menyebutkan para guru tersebut juga harus mengembalikan gaji yang terlanjur sudah diserahkan.

"Jika terima kenaikan gaji, ya harus dikembalikan jugaSebab itu bukan haknya," tandasnya.

Disinggung soal kenaikan pangkat bagi para guru yang terkena sanksi, Irwan Effendi menegaskan bahwa kenaikan pangkat memang hak para guru selama memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.
"Bisa saja, tapi tentu dengan memnuhi pembuatan karya ilmiah original, bukan titipanProsesnya juga harus sesuai dengan aturan yang ada," pungkasnya.(RP/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Terluka Diserang Penjudi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler