Polisi Terluka Diserang Penjudi

Sabtu, 06 Februari 2010 – 08:25 WIB

BATAM - Upaya polisi yang hendak menggerebek lokasi sabung ayam di bekas lokalisasi Samyong, Tanjung Sengkuang, Batuampar, Batam, mendapat perlawanan dari para penjudiSeorang anggota polisi Polsek Batuampar AKP terluka kena sabetan pisau taji yang biasa dipasang di kaki ayam sabungan

BACA JUGA: Sore Ini, Hujan dan Petir Sambangi Jabodetabek

Briptu Riski, polisi yang kena pisau taji itu, terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit.

Kapolsek Batuampar AKP Hendrik Asman menjelaskan, kejadian itu berlangsung kemarin (5/2) pukul 18.00 Wib
Dia juga membenarkan salah satu anggotanya menjadi korban

BACA JUGA: Disel, Sebar Gambar Porno di Facebook

“Iya, anggota kami terluka di betis kirinya
Ia terkena pisau taji yang dipegang oleh salah satu tersangka,” ujar Hendrik Asman di Mapolsek Batuampar kemarin

BACA JUGA: Mendagri Belum Terima Izin Mundur Pjs

Dikatakan, korban yang berdinas di unit patroli Polsekta Batuampar itu langsung dilarikan ke rumah sakit karena luka yang dideritanya cukup serius dan harus dijahit.

Aksi Penggerebekan ‘sarang’ sabung ayam itu sendiri berlangsung tegangBelasan anggota Polsek Batuampar mengepung lokasi tersebut dari seluruh penjuruHasilnya, tak satupun pengelola, wasit maupun penjudi yang lolos.Briptu Riski, cerita Hendrik, saat itu berusaha mengamankan barang bukti seekor ayam jago dari tangan salah satu pengelola perjudian tersebut bernama Sahrin

Sedang  tersangka Sahrin mengaku tak bermaksud menyerang dan melukai Briptu Riski dalam penggerebekan tersebut dengan alasan kejadiannya begitu cepat terjadi“Entah kenapa tiba-tiba taji yang sedang saya buka dari kaki ayam jago melukai betis beliau (Riski,red),” kata ayah tiga anak itu kemarinBriptu Riski sendiri menurut Hendrik Asman telah diizinkan pulang dari rumah sakit namun ia masih istirahat di rumah.

Pengakuan Safril, salah satu tersangka, perjudian sabung ayam itu digelar hampir tiap hari dengan taruhan uang diatas Rp500 ribu“Paling banyak sekali main Rp2 jutaanTak tahu kalau penonton yang ikut taruhan di luar arena,” kata pria 35 tahun itu.

Berdasar keterangan Kapolsek melalui Kanit Reskrim Ipda Agung Permana, jajarannya menangkap delapan penjudi sabung ayam di bekas lokalisasi itu bersama sejumlah barang bukti berupa 10 ekor ayam jago, 14 unit pisau taji dan uang taruhan sebanyak Rp2,2 jutaTersangka yang diamankan yakni Sahrin, Markus, Ujang, Sambo, Jaja, Safril, Suhendi dan Basri.

"Ketika digerebek para penjudi dan ratusan warga yang menonton praktek perjudian itu berusaha kaburPolisi sendiri bahkan telah berkali-kali melakukan tindakan preventif agar adu ayam jago itu tak terulang karena meresahkan warga sekitarKarena teguran polisi tak digubris, kami langsung menggerebek dan menangkap sejumlah pelaku dan barang bukti," bebernya(d/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditolak DPRD, SBY Tetap akan ke Sultra


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler