17.167 Surat Suara untuk Pilkada Jatim Rusak

Rabu, 27 Juni 2018 – 05:15 WIB
Surat suara yang rusak dimusnahkan. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, KOTA BATU - Sebelum Pilgub Jatim, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Batu, melakukan pemusnahan surat suara rusak di halaman depan kantor.

Pemusnahan surat suara rusak ini, turut disaksikan oleh Ketua Panwaslu Kota Batu dan pihak kepolisian.

BACA JUGA: Tenang, KPU Kota Bekasi Tak Khawatir Kekurangan Surat Suara

Surat suara rusak yang dimusnahkan, dengan cara dibakar tersebut sebanyak 17.167 surat suara.

Sementara, pemusnahan ini dilakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan mendekati Pilkada serentak pada 27 Juni esok.

BACA JUGA: Misbakhun Bela Airlangga dari Tudingan PDIP soal Adu Domba

"Sebanyak 17 ribu surat suara itu rusak dari total 152.688 surat suara yang diterima," ujar Komisioner Kota Batu, Ervanuddin.

Kerusakan tersebut didominasi akibat gambar paslon yang kurang jelas dan berbintik. (yos/jpnn)

BACA JUGA: Bu Mega Tersinggung Klaim Golkar soal Jokowi Dukung Khofifah

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Survei: Warga Jatim Tolak Fatwa Wajib Pilih Khofifah


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler