174 Instansi Pemerintah & LPNK Dapat Predikat Kinerja Baik dan Sangat Baik dari KASN

Minggu, 11 Desember 2022 – 03:28 WIB
Gubernur Ganjar Pranowo saat menerima Anugerah Meritokrasi Tahun 2021 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Foto: source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kembali menggelar acara 'Pemberian Anugerah Meritokrasi Penerapan Sistem Merit Instansi Pemerintah' pada Kamis (8/12) di Hotel Sahid Jakarta Pusat.

Acara yang didukung oleh Bank Taspen ini dihadiri para pimpinan lembaga tinggi negara, menteri kabinet gotong royong, juga para kepala daerah yang dinilai memiliki prestasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warganya, seperti Ridwan Kamil.

BACA JUGA: Ganjar Pranowo Bertemu Raja-Raja di Festival Adat Budaya Nusantara II di Jateng

“Acara pemberian Anugerah Meritokrasi Penerapan Sistem Merit Instansi Pemerintah 2022 ini adalah acara tahun ketiga. Pertama kali diberikan pada Januari 2021 untuk penilaian yang sudah dilakukan pada 2020. Kedua, bulan Desember 2021 untuk penilaian yang sudah dilakukan pada tahun 2021,” ujar Komisioner  kelompok kerja (Pokja) Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah II, Dr Mustari Irawan MPA.

Sedangkan untuk Anugerah Meritokrasi yang ketiga akan diselenggarakan pada Desember 2022 unt penilaian yang sudah dilakukan pada 2022.

BACA JUGA: Jokowi Dinilai Punya Ramuan untuk Bangkitkan Negara di Tengah Krisis, Unik dan Terbukti Berhasil

“Dampak positifnya adalah masing-masing instansi pemerintah dan aparaturnya  berlomba untuk penerapan sistem merit karena kesadaran sendiri. Dengan sistem merit yang baik akan tercapai ASN profesional terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," seru Mustari.

Di tempat yang sama, Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I KASN Sri Hadiati Wara Kustriani menyampaikan, proses penilaian Sistem Merit terdiri dari dua tahap.

BACA JUGA: Erick Thohir jadi Kandidat Cawapres Teratas, Pengamat: Kinerjanya Bagus

Pertama penilaian mandiri oleh Instansi pemerintah dan kedua verifikasi serta klarifikasi dari KASN.

Setelah dilakukan penilaian oleh tim Pokja Sistem Merit, selanjutnya dilakukan penetapan penilaian dengan mengundang Kemenpan RB, BKN (Badan Kepegawaian Negara)  dan LAN (Lembaga Administrasi Negara).

Ada empat kategori penilaian yaitu Buruk, Kurang, Baik dan Sangat Baik. Instansi Pemerintah yang mencapai Kategori Baik dan Sangat Baik akan diberikan penghargaan dalam acara “Anugerah Meritokrasi,”.

Kategori Baik diberikan kepada Instansi yang mendapatkan score antara 250,5-325 dan Sangat Baik diberikan kepada instansi yang mendapatkan score 325,5-400.

“Secara umum, manfaat dari perolehan anugerah meritokrasi bagi instansi pemerintah ini meningkatkan produktivitas kinerja ASN dan pelayanan publik di wilayahnya. Meskipun ada penghargaan Kemenpan RB (pelayanan publik dan reformasi birokrasi) serta BKN (Kepatuhan terhadap Norma Standar Pedoman Kriteria Manajemen ASN), namun penghargaan ini sifatnya saling melengkapi," papar Mustari Irawan.

Pada penilaian sistem merit 2022 ini, KASN telah menetapkan 174 instansi pemerintah baik dari Kementerian, LPNK Provinsi, maupun Kabupaten/Kota yang berhasil mencapai kategori “Baik” dan “Sangat Baik” dalam penerapan sistem meritnya.

Terkait detail instansinya, di antaranya ada 18 Kementerian, 22 LPNK, 18 Provinsi, dan 116 Kabupaten/Kota.

“Penerima penghargaan Anugerah Meritokrasi tentu merasa senang karena penerapan sistem merit yang baik akan memberikan manfaat bagi ASN di instansinya terutama dalam perlindungan karier mereka. Serta akan berimbas pula terhadap peningkatan kualitas pelayanan di instansi pemerintah,” ucap Mustari Irawan.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler