18 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Menyatakan Kesediaan

Selasa, 20 Juli 2021 – 18:01 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan 18 pegawai KPK tak lolos TWK bersedia ikut diklat bela negara dan wawasan kebangsaan. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) telah menyatakan kesediaan mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan.

Diketahui bahwa ada 24 dari 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi ASN.

BACA JUGA: Merasa Tak Nyaman, KPK Akhirnya Melaporkan Masalah Ini ke Polisi

"Sampai saat ini sudah 18 orang yang telah menyatakan kesediaannya untuk mengikuti diklat bela negara," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/7).

Menurut Ghufron, terhadap 24 pegawai tersebut dipersilakan menggunakan haknya atau tidak untuk mengikuti diklat tersebut sebagai syarat untuk diangkat sebagai ASN.

BACA JUGA: Pria Berbadan Besar Penerobos Pos Penyekatan Ini Diperiksa Polisi, Profesinya, Alamak

"24 pegawai yang masih diberi kesempatan untuk mengikuti diklat bela negara adalah hasil perjuangan KPK agar diberi kesempatan untuk menjadi pegawai KPK," ucap Ghufron.

Lembaga antirasuah itu juga telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk menyelenggarakan diklat tersebut.

BACA JUGA: Minibus Mencurigakan Dikejar Polisi, J Lolos, SH Tertangkap, Isi Mobilnya Mengejutkan

Ketua KPK Firli Bahuri melantik sebanyak 1.271 pegawai KPK yang lolos TWK menjadi ASN pada 1 Juni 2021 lalu.

Sementara 75 orang lainnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN itu.

Ada juga 3 orang pegawai lainnya yang tidak dilantik pada 1 Juni 2021, lantaran meninggal dunia (satu orang), tidak memenuhi syarat administrasi (satu orang), dan mengundurkan diri (satu orang).

Untuk 51 pegawai sisanya yang tak lolos TWK tidak memungkinkan untuk dibina menjadi ASN berdasarkan penilaian asesor, termasuk Novel Baswedan.

Namun, mereka masih akan berada di KPK hingga November 2021 meski saat ini statusnya sudah nonaktif. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler