jpnn.com, JAKARTA - Polri bakal memberikan santunan kepada keluarga 18 anggota kepolisian yang gugur saat menjalankan tugas pengamanan Pemilu 2019.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, santunan itu diberikan kepada keluarga anggota kepolisian yang gugur berupa gaji hingga setahun.
BACA JUGA: Data Terbaru: 281 Petugas Pemilu 2019 Meninggal Dunia
"Gajinya terusan selama setahun akan diterima full, kemudian menerima asuransi Bakti Bhayangkara, ada asuransi Asapri, Wirapta, uang-uang kaitan dengan kedukaan semua ada," kata Dedi, Jumat (26/4).
Menurut dia, seluruh uang duka akan langsung diterima ahli waris usai pemberkasan selesai. Untuk gaji, langsung melalui rekening yang sudah tertera dalam berkas keanggotaan.
BACA JUGA: Jumlah Personel Gugur Saat Kawal Pemilu 2019 Bertambah Jadi 18 Orang
BACA JUGA: Data Terbaru: 281 Petugas Pemilu 2019 Meninggal Dunia
Selain mendapatkan santunan anggota kepolisian yang gugur juga menerima kenaikan pangkat. Kenaikan yang diterima berupa satu jenjang dari pangkat terakhir anggota yang gugur.
BACA JUGA: KPU Terkendala Gelar PSL di Sydney
Diketahui, total jumlah polisi yang gugur saat mengamankan pemilu saat ini menjadi 18 orang. Kelelahan hingga serangan jantung menjadi faktor para polisi gugur dalam bertugas. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Warning Peserta Pemilu: Tidak Menyerahkan LPPDK, Paslon Terpilih Dibatalkan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan