jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen menuruti rekomendasi Bawaslu RI untuk menggelar pemungutan suara lanjutan (PSL) Pemilu 2019 di Sydney, Australia. Hanya saja, KPU menemui sejumlah kendala sebelum menggelar PSL itu.
Saat ini KPU belum tahu jumlah pemilih yang masuk data PSL. Selain itu, KPU belum memastikan jumlah surat suara yang tersedia untuk menggelar PSL.
BACA JUGA: KPU Warning Peserta Pemilu: Tidak Menyerahkan LPPDK, Paslon Terpilih Dibatalkan
BACA JUGA: Bawaslu: PPLN Sydney Terancam Dua Tahun Penjara
Atas permasalahan itu, KPU memerintahkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney menghitung ketersediaan surat suara dan jumlah pemilih yang tidak sempat menyalurkan suara.
BACA JUGA: Mahasiswa Salat Gaib di Depan Gedung KPU
"Katanya ada antrean pemilih, itu perlu diklarifikasi. antrean pemilih yang memang belum menggunakan hak pilihnya atau sudah milih, tetapi mengobrol. Di luar negeri pemilu kan jadi suasana kangen-kangenan, ya reuni kumpul-kumpul gitu, siapa tahu mengobrol di luar," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari ditemui di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (26/4).
Bawaslu merekomendasikan KPU untuk menggelar pemungutan suara lanjutan karena banyak warga yang gagal menyalurkan hak pilih melalui metode TPS Luar Negeri.
BACA JUGA: Sonny Majid Berharap KPU dan Bawaslu Kuat Hadapi Tudingan Curang
BACA JUGA: Pemungutan Suara Ulang, Ternyata Tetap Jokowi - Ma'ruf yang Menang
Saat proses pencoblosan, banyak warga sudah mengantre di depan TPS LN Sydney. Namun, petugas PPLN Sydney menutup proses pencoblosan tanpa memerhatikan antrean warga.
Menurut Hasyim, warga yang antre saat pencoblosan Pemilu 2019, harus diketahui statusnya. Terutama, untuk mengetahui status warga yang antre di TPS LN Sydney masuk dalam DPT atau DPTb.
"Katakanlah memang betul itu adalah pemilih yang belum milih, itu masuk kategori apa, apakah DPT, DPTb, DPK, apakah sudah mengisi daftar hadir atau belum, ini yang diklarifikasi," ungkap Hasyim.
BACA JUGA: Real Count KPU, Prabowo Unggul Telak di Jabar, Jokowi Kuasai Jateng dan Jatim
Menurut Hasyim, KPU melaksanakan proses klarifikasi selama dua hari ini. Jika klarifikasi belum selesai, KPU akan mengirim surat ke Panwas LN Sydney untuk meminta data jumlah warga yang belum menyalurkan suara.
"Jadi, ketika belum dapat klarifikasi itu, PPLN berkirim surat kepada panwas PPLN Sydney. Wahai Panwas Sydney, tolong dong bagi informasi data siapa tahu ada orang lapor ke Panwas," pungkas dia. (mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Klaim Raih Banyak Kursi di Daerah, Perindo Kian Pede Lolos ke Senayan
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan