18 Polisi terkait Tragedi Kanjuruhan Diperiksa, Ini Peran Mereka

Senin, 03 Oktober 2022 – 14:23 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - MALANG - Polri memeriksa 18 anggota kepolisian setelah kerusuhan pecah di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, seusai laga Arema FC vs Persebaya pada akhir pekan lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan belasan anggota itu merupakan pihak yang bertanggung jawab atau sebagai operator memegang senjata pelontar.

BACA JUGA: Jenderal Andika Tegaskan Oknum TNI Terlibat Tragedi Kanjuruhan Disanksi Pidana

Jenderal bintang dua itu menyebut belasan anggota itu diperiksa oleh Inspektorat Khusus dan Propam Polri.

"Ini sedang dimintai keterangan dan sedang didalami oleh Itsus dan Propam," kata Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10).

BACA JUGA: Pakar Ilmu Kesehatan Bilang Begini Soal Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan

Di sisi lain, Polri juga mendalami penerapan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan saat Derbi Jatim tersebut.

"Saat ini mendalami masalah pengamanan, dari mulai perwira hingga pamen sedang didalami," ujar Dedi.

BACA JUGA: Sosiolog Soroti Berbagai Konten Kritikan Terkait Tragedi Kanjuruhan

Irjen Dedi juga membeberkan data terbaru korban Tragedi Kanjuruhan.

"Jumlah korban 455 orang," kata Dedi.

Jenderal bintang dua itu memerinci korban meninggal dunia sebanyak 125 orang. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler