jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 18 wanita yang disinyalir sebagai korban perdagangan manusia (human trafficking), di sebuah rumah kawasan Jalan Tamansari X Nomor 22-H Jakarta Barat, Kamis (2/7).
Polisi juga menangkap pria berinisial RD, yang menampung para wanita tersebut. Selain itu, diamankan juga penyalur berinisial DAM, dan dua orang wanita yang menjadi kasir.
BACA JUGA: Tidak Nurut Bang Haji, Nginep di Jeruji Besi
"Petugas mengamankan 18 wanita yang dipekerjakan sebagai terapis di salah satu hotel," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krisna Murthi, di Jumat (3/7).
Krisna mengatakan para korbantersebut menjadi terapis yang diduga melayani tamu untuk berhubungan intim. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua kondom, baju seragam dan buku rekap kerja serta satu unit mobil.
BACA JUGA: Oh Bunga... Terima SMS Diajak Belanja, Ternyata Diperkosa di Kuburan China
"Tempat penampungan tersebut terindikasi mengeksploitasi para wanita sebagai pekerja seks komersil. Terungkap juga bahwa para wanita tersebut bekerja sebagai pemandu karaoke dan terapis, namun dapat melayani hubungan seks dengan tarif Rp2,5 juta yang dibayar melalui kasir. (ant/adk/jpnn)
BACA JUGA: Bisnis Obat Mercon Lewat Facebook, Ya Begini Jadinya...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tewas Ditebas Si Rambut Cepak
Redaktur : Tim Redaksi