180 Hari lagi Presiden Dilengserkan

Jumat, 13 Mei 2016 – 10:58 WIB
Presiden Brasil Dilma Rousseff. Foto: AFP

jpnn.com - BRASILIA – Sebentar lagi Presiden Brasil Dilma Rousseff akan kehilangan jabatan. Dalam rapat yang berjalan hingga 22 jam, Senado Federal alias Senat Brasil sepakat bahwa Rousseff harus diproses secara hukum.

Ini terjadi karena ia diduga telah memanipulasi laporan keuangan negara untuk menutupi defisit gila-gilaan yang dialami Brasil. Proses hukum akan berjalan selama enam bulan. Setelah itu, senat akan kembali melakukan pemungutan suara.

BACA JUGA: Lewat Facebook, Presiden Terpilih Publikasikan Komite Transisi

 Jika dua pertiga suara senat menyebut Roussef  bersalah, dia akan kehilangan jabatan yang diembannya selama lima tahun terakhir. Namun, jika suara mayoritas menyebut dia bersih, perempuan pertama yang menjadi presiden Brasil itu harus kembali menjabat.

"Hari ini kami berusaha mengatasi masalah yang membelit negeri ini dengan mengenyahkan pemerintahan yang tidak bertanggung jawab. Kami tidak punya pilihan lain," kata Senator Blairo Maggi.

 Politikus yang juga salah seorang petani kedelai sukses Brasil itu digadang-gadang jadi menteri pertanian dalam kabinet baru. Namun, hingga menjelang pemungutan suara senat, Rousseff tetap tidak merasa bersalah dan menyebut impeachment sebagai kudeta. Setelah Rousseff tidak lagi menjabat, kursi presiden otomatis menjadi milik wakilnya, Michel Temer.

Sebenarnya, senat hanya membutuhkan dua pertiga suara untuk memakzulkan Rousseff. Kemarin dari total 81 senator yang duduk di majelis tinggi, hanya 77 yang memberikan suara mereka dalam voting. Di antara jumlah tersebut, 55 senator mendukung impeachment. Sebanyak 22 sisanya mendukung Rousseff dan menolak pemakzulan.

Partai Pekerja Brasil menyatakan bahwa Rousseff tidak akan menyerah. Dia akan terus memperjuangkan nasibnya di meja hijau. Sebelumnya, dia juga berjuang keras untuk mencegah pemakzulan terhadap dirinya. Baik dengan melobi Camaras dos Deputados atau majelis rendah maupun maju ke Mahkamah Agung (MA).

Jose Eduardo Cardozo, jaksa agung Brasil yang juga sekutu Rousseff, menyayangkan keputusan senat kemarin. "Kalian sedang menghukum seorang perempuan yang jujur dan tidak bersalah hanya karena melanjutkan praktik akuntansi negara yang diterapkan sejak lama," ungkapnya. Dia menambahkan bahwa proses hukum terhadap Rousseff hanya akan meninggalkan noda dalam sejarah politik Brasil.

Kemarin Temer pun langsung mengemban mandat sebagai presiden. Dia berjanji akan mengutamakan perekonomian dan memakmurkan rakyat. (Reuters/AFP/hep/c6/any/flo/jpnn)

BACA JUGA: Panglima: Tingkatkan Kemitraan Militer Regional

 

BACA JUGA: PBB Nilai Kontingen Indonesia Terbaik

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Keluarga Dibakar, Termasuk 2 Anak-anak..Mati Pelan-pelan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler