180 Ribu Pegawai Bakal Dipindah ke Ibu Kota Negara Baru

Rabu, 15 Desember 2021 – 16:33 WIB
Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Muliadi. ANTARA/Novi Abdi-Bagus Purwa

jpnn.com, PENAJAM - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Muliadi menyatakan bahwa pemerintah pusat sudah siap 100 persen terkait persoalan ibu kota negara baru. 

Dia bahkan mendapat informasi dari pemerintah pusat bahwa akan ada pemindahan 180 ribu pegawai ke wilayah ibu kota negara baru di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara. 

BACA JUGA: Wilayah Ibu Kota Negara Baru Sering Dilanda Bencana, Ini Ancaman Serius, Pak Jokowi Harus Tahu

"Soal ibu kota negara baru, pemerintah pusat sudah siap 100 persen. Berdasarkan informasi dari pemerintah pusat, ada pemindahan pegawai sejumlah 180.000 orang,” katanya di Penajam, Rabu (15/12). 

Dia menuturkan bahwa selain harus memahami tugas pokok dan gfung

BACA JUGA: Kemenkeu Buka-bukaan soal Dana Pembangunan Ibu Kota Negara Baru, Luar Biasa!

Muliadi menuturkan bahwa selain harus memahami tugas pokok dan fungsi pekerjaan, para pegawai juga harus mampu menyatu dengan kehidupan di Kaltim. 

Menurut dia, para pegawai dan warga pindahan dari luar daerah Kaltim, harus bisa berbaur dengan masyarakat setempat agar tidak terjadi gesekan.

BACA JUGA: Incar Proyek Ibu Kota Baru, Negara Ini Intens Dekati Bappenas

Selain itu, kata dia, terkait wawasan kebangsaan maka perlu juga memahami konteks wilayah kedaerahan dan kearifan lokal Kabupaten PPU dan Kukar. 

"Begitu juga warga lokal, perlu diberikan pemahaman bahwa saat ini bukan merupakan daerah lagi, tetapi wilayah ibu kota negara Indonesia," ujarnya.

Dia mengatakan kedua pemahaman itu harus disambungkan antara pendatang dan masyarakat lokal.

“Jadi, perlu perhatian dan cara khusus untuk menyatukan itu," kata dia.

Menurutnya, hal itu juga bisa dilakukan dengan melibatkan seperti Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP untuk menanamkan konteks wawasan kebangsaan, karena permasalahan tersebut tidak bisa dianggap sederhana.

Dia mengatakan wawasan kebangsaan tersebut harus benar-benar ditanamkan karena ini menyangkut kepentingan negara, bukan kepentingan daerah atau segelintir orang.

Muliadi berharap menanamkan wawasan kebangsaan menjadi pertimbangan agar Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara segera disahkan tanpa ada kekurangan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler