Kemenkeu Buka-bukaan soal Dana Pembangunan Ibu Kota Negara Baru, Luar Biasa!

Sabtu, 27 November 2021 – 06:06 WIB
DJKN Kemenkeu buka-bukaan soal dana pembangunan ibu kota negara baru. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka-bukaan soal dana pembangunan ibu kota negara baru.

Direktur BMN DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan menyatakan pemerintah bakal mengoptimalisasi aset negara senilai Rp 1.000 triliun di Jakarta saat ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur.

BACA JUGA: Incar Proyek Ibu Kota Baru, Negara Ini Intens Dekati Bappenas

"Uangnya nanti akan digunakan untuk pembangunan di ibu kota negara baru," kata Encep, dalam media briefing di Jakarta, Jumat (26/11).

Kemenkeu memerinci optimalisasi aset negara di Jakarta itu tak hanya dilakukan melalui penjualan.

BACA JUGA: Jokowi dan Pangeran MBZ Komitmen dengan Ibu Kota Baru Indonesia

Bisa jadi, lanjut Encep, melalui kerja sama dengan jangka waktu sekitar 30 tahun.

Kemenkeu mencatat aset negara pada 2020 mencapai Rp 11.098,67 triliun, yang di antaranya sebesar Rp 6.595,77 triliun berupa barang milik negara (BMN) seperti tanah, gedung, bangunan, dan sebagainya.

BACA JUGA: Jembatan untuk Pembangunan Ibu Kota Negara Baru

Adapun nilai BMN selama 10 tahun terakhir rata-rata mengalami kenaikan, tetapi khusus pada 2013 terjadi penurunan nilai BMN karena penerapan penyusutan pertama kali dengan nilai Rp 387 triliun sebagai pengurang aset tetap.

Aset negara di Jakarta antara lain meliputi tanah dan bangunan.

Menurut Encep, saat ini pemerintah sedang memilah mana aset yang bisa dimonetisasi nantinya.

"Tetapi tidak terburu-buru, kami harus mengatur terlebih dahulu," ujar Encep.

Pasalnya, ada risiko jika optimalisasi dilakukan terburu-buru, dan harga aset negara di Jakarta kemungkinan akan menjadi rendah.

"Kami tidak mau menganggu pasar," kata Encep. 

Sebelumnya, Kemenkeu menyatakan dana pembangunan ibu kota negara baru akan digelontorkan sesuai dengan Perpres Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022. 

Proyek Prioritas Strategis/Major Project Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 untuk Pembangunan IKN sebesar Rp 510 miliar yang akan dilaksanakan oleh beberapa Kementerian/Lembaga. (antara/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler