BATAM - TKI bermasalah yang dideportasi melalui wilayah hukum Polda Kepri turun drastis dibanding tahun laluPara TKI itu dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Menurut Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono TKI bermasalah tahun lalu jumlahnya mencapai 30.309 orang yang meliputi laki-laki dewasa 20.620 orang, perempuan dewasa 9.016 orang, anak laki-laki 456 orang dan anak perempuan 217 orang.
Sedangkan TKI bermasalah yang dipulangkan dari tempat serupa Januari-Nopember 2010 sebanyak 18.533 orang, dengan rincian bulan Januari 2064 orang, Februari 1143 orang, Maret1695 orang, April 1504 orang, Mei 1893 orang, Juni 1901 orang Juli 1900 orang, Agustus 1951orang, September 1372 orang, Oktober 1821 orang, November 1289 orang.
"Jika dibandingkan tahun ini dengan tahun lalu memang terjadi penurunan TKI bermasalah yang dideportasi
BACA JUGA: PMI Gelontor Air Bersih untuk Warga Merapi
Kemungkinan ini akibat kebijakan pemerintah Malaysia yang menunda deportasi besar-besaranSebelumnya Polda Kepri pada tanggal 8-9 Desember lalu di Hotel 89 Batam menggelar pelatihan kepada 54 Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM), LSM, dan 22 Babinkamtibmas se Polresta Barelang, tentang penanganan TKI bermasalah
BACA JUGA: Berkas Kelar, Penahanan Baasyir Diperpanjang
Acara itu dibuka oleh Wadir Binmas Polri Kombes Sugeng Sarianto Kartodinoto, dihadiri Kapolresta Barelang, Muspida Kota Batam, para Kabag,Kapolsek,Camat dan Lurah.Sedangkan tanggal 10-11 Desember 2010 pelatihan serupa akan digelar di wilayah Polres Tanjungpinang di Hotel Bintan Plaza Lt
"Tujuan pelatihan itu untuk membekali peserta bagaimana cara penanganan TKI bermasalah sesuai Undang-undang Nomor 39 tahun 2004 (tentang Penempatan dan Perlindungan TKI)
BACA JUGA: Baasyir Doakan Abu Tholut
Sebab polisi sangat terbatas dan perlu bantuan elemen masyarakat mengingat kasus TKI bermasalah sering terjadi di Kepri," tukas Hartono(thr/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Refly Tidak Takut Diadukan ke KPK
Redaktur : Tim Redaksi