19 Daerah Belum Tuntaskan P1, Guru Honorer Ajukan 7 Permohonan ke DPR RI

Kamis, 18 Januari 2024 – 15:57 WIB
Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) bersama pimpinan Komisi X DPR RI. Foto: dok. FGHNLPSI for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) mengajukan tujuh permohonan kepada DPR RI.

Permohonan ini disampaikan FGHNLPSI dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi X DPR RI di Senayan, Rabu (17/1).

BACA JUGA: Honorer Lulus PPPK 2023 Bisa Potong Kambing sebelum Ramadan

Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih mengungkapkan sebanyak 12.276 guru prioritas satu (P1) belum mendapatkan penempatan pada seleksi PPPK 2023. Mereka tersebar di berbagai kabupaten, kota, dan provinsi.

"FGHNLPSI mencatat ada 19 daerah yang belum menuntaskan P1. Terbanyak di wilayah Jawa Tengah, disusul Provinsi Banten," kata Heti dalam paparannya.

BACA JUGA: BKN Pastikan Seleksi CPNS 2024 & PPPK 3 Periode, Inilah Jadwalnya

Heti menegaskan 12 ribuan guru P1 ini merupakan guru-guru terbaik. Mereka lulus murni tanoa afirmasi pemerintah.

Oleh karena itu, FGHNLPSI mengajukan permohonan kepada DPR RI sebagai berikut:

BACA JUGA: 6 Hal Penting soal Honorer jadi PPPK Part Time, Cermati Kriterianya, Jangan Kecewa

1. Memohon agar guru P1 sebanyak 12.276 bisa terakomodasi dalam seleksi PPPK 2024 dalam satu tahap.

2. Bila pemerintah daerah tidak mengusulkan formasi untuk P1, FGHNLPSI berharap pemerintah pusat berkewajiban untuk mengalokasikan formasi untuk P1 dan bisa ditempatkan di sekolah induk.

3. Disamakan dari sisi kenaikan pangkat dan juga untuk semua jenjang karier antara PPPK dan PNS.

4. Memohon diupayakan masa pengabdian diakui, mengingat keringat dan juga kerja keras para guru honorer lama.

5. Memohon penghapusan kontrak kerja ASN PPPK dan secara otomatis diperpanjang sesuai dengan masa pensiun.

6. Memohon agar ASN PPPK mendapatkan pensiun sama seperti PNS (tidak iuran sendiri setiap bulan).

7. Memohon agar ASN PPPK diperbolehkan mutasi dengan kriteria tertentu.

"Kami berharap Komisi X DPR RI bisa menyampaikan hal ini kepada pemerintah terutama Mendikbudristek Nadiem Makarim dan MenPAN-RB Azwar Anas," pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler