Pusat Informasi Polda Metro Jaya, melansir telah menyiagakan 1.900 personel untuk pengawasan dan pengamanan aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR.
"Jumlah tersebut masih akan disesuaikan dengan jumlah massa dan posisi pengunjuk rasa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar, melalui Pukominfo Mabes Polri.
Polisi mengimbau agar masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya dengan tertibTermasuk tidak membawa ternah dalam aksinya, karena akan membahayakan dan mengganggu ketertiban umum.
Dalam melakukan aksi unjuk rasa, Polisi agaknya kali ini memberikan amaran terkait alat peraga aksi unjuk rasa
BACA JUGA: Masih Rawan Cuaca Ekstrim
Bagaimana tidak, pasalnya, polisi mengeluarkan imbauan agar massa demonstran tidak membawa poster-poster yang berisi penghinaan, penghujatan dan pencemaran melalui gambar dan atau lambang-lambang negara, dengan alasan dapat dikenakan pidana.(lev/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tommy Pasrah Soal Gelar Pahlawan Soeharto
Redaktur : Tim Redaksi