jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 194 orang dinyatakan lolos tahap pertama seleksi calon pimpinan KPK periode 2015-2020. Mereka adalah para pendaftar yang oleh panitia seleksi (pansel) dinilai memenuhi persyaratan adminstratif.
"Sampai pendaftaran ditutup kemarin kami menerima 611 pendaftar. Tapi kami putuskan yang lolos 194 peserta atau 32 persen," kata Ketua Pansel Capim KPK, Destry Damayanti dalam jumpa pers di kantor Sekretariat Negara, Sabtu (4/7).
BACA JUGA: Dirut Pindad: Jangan Beli Alutsista Asing
Menurutnya, dalam seleksi tahap pertama ini pihaknya melihat kelengkapan syarat administrasi para pendaftar. Selain itu, Pansel juga melihat kompetensi pendaftar berdasarkan pengalaman kerjanya.
"Banyak yang punya pendidikan dan pengalaman kerja yang bagus tapi kurang sesuai dengan tugas di KPK," lanjut Destry.
BACA JUGA: Jangan Permalukan Jokowi Kedua Kalinya dengan PP JHT
Lebih lanjut dia mengatakan, dari peserta yang lolos, 23 di antaranya adalah wanita. Sementara dari profesi, yang terbanyak adalah advokat dengan jumlah 46 orang.
"Untuk (seleksi) tahap kedua mereka akan diuji yang berkaitan dengan kompetensi diri serta keilmuan yang berkaitan dengan KPK," pungkas pakar ekonomi itu. (dil/jpnn)
BACA JUGA: SBY: Ada yang Ingin Demokrat Terpecah Belah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden IAAW: Hanya Penyidik yang Tahu Penyebabnya
Redaktur : Tim Redaksi