2 Anak Panji Gumilang Mangkir di Bareskrim, Brigjen Ramadhan Berkata Begini

Selasa, 25 Juli 2023 – 20:55 WIB
Dua anak Pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada anak Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun yang mangkir dari pemanggilan hari pertama, Selasa (25/7).

Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, ada 8 orang yang panggil penyidik untuk diklarifikasi soal kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Panji Gumilang, tetapi semuanya mangkir. Dua orang di antaranya berstatus anak dari terlapor.

BACA JUGA: Dahlan Iskan Kembali Datangi Ponpes Al Zaytun, Diajak Masuk Bunker, Penuh!

"Jadi delapan orang yang dimintai klarifikasi hari ini tidak hadir. Akan dilayangkan surat lagi agar mereka hadir pada Jumat, tanggal 28 Juli 2023,” kata Ramadhan di Jakarta.

Penyidik Bareskrim Polri memanggil delapan orang dari Ponpes Al Zaytun untuk diminta klarifikasi.

BACA JUGA: Sistem Marketplace Dibayangi Masalah, Guru Lulus PG PPPK alias P1 Perlu Tahu, Tak Sinkron

Mereka ialah IP selaku ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan APU selaku Sekretaris Pengurus YPI. Keduanya anak kandung Panji Gumilang.

Enam orang lainnya ialah IS selaku Bendahara YPI, AH selaku Pembina Anggota I YPI, MJH selaku Ketua Pengawas YPI, MM selaku Pembina Anggota II YPI, MAS selaku Pembina Anggota III YPI, dan AS selaku Pengurus YPI.

BACA JUGA: Asmara Tak Biasa Dokter UI dengan Direktur RSUD, Konon Bakal Dinikahi, Ujungnya Pahit Begini

Keenam inisial tersebut memiliki hubungan dengan Panji Gumilang sebagai anggota.

Selain memanggil delapan orang YPI atau Ponpes Al Zaytun, penyidik juga memanggil dua saksi lagi untuk dimintai klarifikasi pada hari Rabu (26/7).

“Untuk besok Rabu akan dijadwalkan pemeriksaan klarifikasi terhadap Saudara AFA dan MGR,” ucap Brigjen Ramadhan.

AFA merupakan Komisaris PT Samudera Biru Mangun Kencana, sedangkan MGR adalah komisaris utama di perusahaan tersebut.

"Hubungan keduanya dengan PG (Panji Gumilang) adalah anggota,” kata Brigjen Ramadhan.

Soal kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di Ponpes Al Zaytun, penyidik Bareskrim sudah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait.

Koordinasi dilakukan terkait penggunaan audit dana BOS periode 2022 sampai dengan 2023 dan audit periode 2017 sampai dengan 2020.

Selain audit tersebut, akan dilaksanakan audit terhadap dugaan pengumpulan zakat oleh Ponpes Al Zaytun atas pihak yang terafiliasi dengannya.

“Audit akan dilaksanakan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama,” ujar Ramadhan.(antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler