2 Anggota DPRD yang Digerebek di Kamar Hotel Pekanbaru Dilepas, Ini Alasannya

Rabu, 15 Maret 2023 – 20:44 WIB
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi. Foto: Rizki Ganda Marito/jpnn.

jpnn.com, LIMAPULUH KOTA - Dua anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, yang digerebek polisi dalam kamar hotel di Pekanbaru bersama dua rekannya, akhirnya dilepas.

Keempat orang yang sempat dibawa ke Mapolsek Tampan itu dilepas karena tidak ada bukti narkoba ditemukan di TKP, yakni kamar 948 Hotel Jatra Pekanbaru.

BACA JUGA: 2 Oknum Anggota DPRD Limapuluh Kota Digerebek Polisi dalam Kamar Hotel di Pekanbaru

"Tidak ditemukan narkotika. Saat dites urine di Polsek Tampan hasilnya negatif, sehingga tindak pidana yang disangkakan tidak cukup bukti. Kemudian empat orang tersebut dikembalikan,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi, Rabu (15/3).

Disinggung terkait kartu remi yang ditemukan di kamar empat orang yang diamankan, Pria Budi juga menyebut unsur perjudian tidak terbukti.

BACA JUGA: Anak Anggota DPRD Tegal Tewas Mengenaskan, Polisi Temukan Gergaji Pemotong Es

"Perjudian juga tidak terbukti,” lanjutnya.

Dia menyebut informasi yang diterima aparat kepolisian dari masyarakat memang sudah seharusnya ditindaklanjuti.

BACA JUGA: Usut Dugaan Suap Pengelolaan Dana Hibah, KPK Cegah 4 Anggota DPRD Jatim ke Luar Negeri

"Setiap informasi ada nilainya semua informasi dianggap penting, perlu ada nya membuktikan info tersebut. Ada kala info itu benar ada juga yang tidak akurat,” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun JPNN.com penggerebekan itu dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tampan, yang dipimpin oleh AKP Asfikar pada Senin (13/3) petang.

Penggerebekan dilakukan di Hotel Hotel Jatra Pekanbaru, kamar nomor 948.

Saat penggerebekan ditemukan empat orang pria di dalam kamar. Dua di antara pria itu diketahui adalah Anggota DPRD Limapuluh Kota.

Awalnya Unit Reskrim Polsek Tampan mendapat informasi terkait penyalahgunaan narkotika.

Saat digerebek dan dilakukan penggeledahan, ternyata informasi yang diterima Unit Reskrim Polsek Limapuluh tidak benar.

Di dalam kamar 948 tidak ditemukan barang bukti narkotika, maupun pengguna narkotika di dalamnya.

Hanya ditemukan sejumlah kartu remi yang digunakan empat orang itu di dalam kamar untuk mengisi waktu.

Hasil tes urine empat pria itu juga dinyatakan negatif menggunakan narkotika. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler