jpnn.com, PEKANBARU - Dua oknum anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) digerebek polisi karena diduga berbuat terlarang dalam sebuah kamar hotel di Pekanbaru, Riau.
Keduanya, bahkan diduga tengah berpesta narkoba karena bersama dua rekannya.
BACA JUGA: Gegara Narkoba, Oknum Polisi di Makassar Dipecat dari Polri
Informasi yang dihimpun JPNN.com penggerebekan itu dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tampan, yang dipimpin oleh AKP Asfikar pada Senin (13/3) petang di kamar 948, Hotel Jatra Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi menyebut awalnya Unit Reskrim Polsek Tampan mendapat informasi ada pesta sabu-sabu di sebuah kamar hotel di Pekanbaru.
BACA JUGA: Gara-gara Narkoba, Nunung Sempat Malu Kembali ke Dunia Hiburan
Kemudian jajaran Polsek Tampan melakukan upaya pengerebekan. “Ada empat orang yang diamankan dari TKP,” kata Pria Budi Rabu (15/3).
Saat digerebek dan dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika di TKP maupun pengguna narkotika.
BACA JUGA: Tangkap Bandar Narkoba, 2 Anggota Tim Cobra Sampai Terluka, Lihat Kondisi Tabrakannya
Hanya ditemukan sejumlah kartu remi yang digunakan empat orang itu di dalam kamar untuk mengisi waktu.
"Tidak ditemukan narkotika. Kemudian keempat orang tersebut dibawa ke Polsek Tampan untuk dites urine,” pungkasnya. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito