2 ASN Ditetapkan Tersangka Peluru Nyasar, ini Kata Kemenhub

Rabu, 17 Oktober 2018 – 10:49 WIB
Gedung Kementerian Perhubungan. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dua orang berinisal IAW dan RMY sebagai tersangka insiden peluru nyasar ke ruang kerja anggota DPR.

Kedua tersangka yang menembakkan peluru dari lapangan di bilangan Senayan, Jakarta itu merupakan pegawai di Kementerian Perhubungan.

BACA JUGA: Dua Penembak Gedung DPR Ternyata Bukan Anggota Perbakin

Menanggapi kabar itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Baitul Ihwan membenarkan bahwa dua orang tersebut bekerja di Kemenhub.

"Saat ini kedua ASN masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian dan kami akan menunggu proses tersebut selesai," ujar Baitul.

BACA JUGA: Latihan Menembak Mengancam Keselamatan Anggota DPR

Kementerian Perhubungan lanjut Baitul, akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang berlaku terkait adanya kejadian peluru nyasar ke ruang kerja Anggota DPR.

“Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Kami akan mengikuti dan menghormati proses hukum,” tutur Baitul.

BACA JUGA: Polri: Kalau Penembak Jitu Sudah Kena Orang

Sebelumnya, pada Selasa (16/10) Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dua orang berinisal IAW dan RMY, sebagai tersangka insiden peluru nyasar ke ruang kerja anggota DPR.

Kedua tersangka menembakkan peluru dari tempat lapangan menembak di bilangan Senayan, Jakarta.

Di mana menurut keterangan kepolisian, peluru itu ditembakkan oleh dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenhub yang saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Penembakan Ruang Kerja


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler