2 Ayah Bejat Perkosa Anak di Bawah Umur

Senin, 28 November 2022 – 04:43 WIB
Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton (kedua kanan) menunjukkan barang bukti di Cirebon, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Humas Polresta Cirebon)

jpnn.com, CIREBON - Zaman makin edan. Dua ayah di Kota Cirebon melakukan perkosaan terhadap anaknya masing-masing yang masih di bawah umur.

Tersangka pertama berinsial SR (38) melakukan perkosaan anak kandungnya hingga berulang kali. Perbuatan tersebut dilakukan pada 2016 hingga 2020.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Solo, Alphard Tabrak Truk, Banyak yang Tewas

Aksi bejat tersangka dilakukan di rumahnya di Kabupaten Cirebon saat kondisinya sepi.

"Kami tangkap dua orang, satu ayah kandung dan satu ayah tiri yang melakukan rudapaksa kepada anaknya," kata Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton, Minggu.

BACA JUGA: Konon Selebgram Wanita yang Dipukuli Berstatus Istri Siri Oknum Polisi

Saat ini tersangka telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.

"Tersangka melakukan rudapaksa korban sebanyak tiga kali dan perbuatan tersebut pertama kali dilakukan pada tahun 2016, saat korbannya masih berusia 10 tahun," katanya.

BACA JUGA: Hati-Hati Penipuan Berkedok Travel Umrah, Korbannya Sudah Banyak

Untuk satu tersangka lainnya berinisial SL (54) yang juga merupakan warga Kabupaten Cirebon, melakukam perkosaan anak tirinya yang masih berstatus pelajar, berusia 15 tahun.

Perbuatan bejat tersebut dilakukan berulang kali sejak tahun 2020 di rumahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara juga diketahui bahwa tersangka melakukan aksi bejat tersebut dengan ancaman korban akan diusir dari rumah.

"Sehingga korbannya tidak berdaya akibat adanya ancaman dari tersangka yang merupakan ayah tirinya," katanya.

Anton menambahkan atas perbuatannya kedua tersangka SR dan SL dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ferdy Sambo Klaim Uang di Rekening Brigadir J Milik Keluarganya, Putri Berkata...


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler