JPNN.com

2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI

Kamis, 16 Januari 2025 – 17:30 WIB
2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI - JPNN.com
Komandan Kodim 0304/Agam Letkol Arm Bayu Ardhitya memeriksa senjata laras panjang milik tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil ditangkap petugas keamanan di Bukittinggi, Sumatera Barat, Kamis (16/1/2025). ANTARA/Al Fatah

jpnn.com, BUKITTINGGI - Dua orang tersangka bandar narkotika jenis sabu-sabu memiliki senjata api laras panjang.

Kedua pelaku berinisial Fb (41) dan Ml (37) ditangkap prajurit TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat dan petugas Polresta Bukittinggi saat mereka melintas menggunakan mobil di Jalan Sutan Syahrir, samping markas Kodim, kawasan sekitar lapangan Wirabraja.

BACA JUGA: Polda Sumsel Memusnahkan 49 Kg Sabu-Sabu Jaringan Narkoba Internasional

"Mereka diamankan oleh petugas Intel Kodim 0304/Agam TNI AD bersama polisi Satuan Reskrim Narkoba Polresta Bukittinggi Rabu (15/1). Masing-masing warga Perumahan Fanel House Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru dan warga asal Padang Luar, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam," kata Dandim 0304/Agam Letkol Arm. Bayu Ardhitya Nugroho, Kamis (16/1).

Dia mengatakan kedua pelaku sebelumnya mengaku telah mengedarkan sabu-sabu di Kota Payakumbuh dan sekitarnya.

BACA JUGA: Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan 3,6 Kg Sabu-Sabu Dikubur di Belakang Rumah  

"Saat kami tangkap, kedua pelaku akan mengedarkan sabu-sabu lainnya di Bukittinggi dan kabupaten Tanah Datar, namun berhasil digagalkan,” katanya.

Menurutnya, seusai penangkapan di lokasi, petugas langsung menggeledah badan dan mobil yang digunakan pelaku.

BACA JUGA: Emosi Hubungan Intim Dihentikan, Anggota TNI AL Bunuh Wanita 20 Tahun

"Dari informasi di lapangan, bahwa para pelaku ini disebut selain membawa narkoba, mereka juga membawa senjata api, sehingga anggota kami menangkap pelaku dengan sangat hati-hati," katanya.

Sementara itu, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti lima kantong sabu-sabu dengan total berat kotor 91,06 gram, uang tunai Rp 1 juta, dua unit ponsel, dua pucuk senjata airsoft gun laras panjang Pre-Charged Pneumatic (PCP) Predator, dan beberapa jenis barang bukti lainnya.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut, para pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi," kata Dandim.

Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi AKP Pratama Yudha mengatakan kedua pelaku mengaku narkoba yang ada pada mereka masuk melalui pelabuhan Pakning, Dumai dari Malaysia, lalu disebar dan diserahkan di Riau, Sumbar, Palembang dan Jambi.

"Hingga kini kami masih melakukan pengembangan. Para tersangka dan barang bukti diamankan di Polresta Bukittinggi," katanya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler