2 Begal Bersenpi Diringkus Polisi, 3 Pelaku Lain Diminta Segera Menyerahkan Diri

Selasa, 28 September 2021 – 21:09 WIB
Kapolsek Seberang ulu I saat menginterogasi dua pelaku begal yang menggunakan air softgun saat menjalani aksi. Foto: palpos.id

jpnn.com, PALEMBANG - Dua dari lima pelaku begal terhadap korban M Ikbal Saputra di Lorong Terusan 1, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Senin (20/9), sekitar pukul 00.10 WIB akhirnya diringkus polisi.

Kedua begal bersenjata airsoft gun tersebut adalah bernama Fikri Sunandri alias Kuyung dan Rian Syaputra.

BACA JUGA: Pembunuh Sadis Ini Akhirnya Tertangkap di RS, Motifnya Terungkap, Tak Disangka

Keduanya ditangkap saat berada di rumah mereka masing-masing, di Kecamatan Seberang Ulu I, Senin (27/9).

Kapolsek Seberang Ulu I, Kompol Farizon mengatakan, modus para pelaku yakni menuduh korban mengambil ponsel milik temannya dan menakuti-nakuti dengan senjata api jenis airsoft gun.

BACA JUGA: Ibu dan Anak Gadis Digerebek saat Berbuat Terlarang Bareng Pria di Rumah, Astaga

“Dari keterangan pelaku kepada anggota, yang bertugas menakuti korban dengan senpi adalah pelaku Rian, sedangkan pelaku Kuyung bertugas merampas ponsel milik korban,” ujarnya, Selasa (28/9).

Tidak hanya merampas, pelaku lainnya berinisial AR (buron) menusuk tubuh bagian belakang korban menggunakan senjata tajam.

BACA JUGA: Seorang Pesepeda Jadi Korban Begal Payudara di Padang, Begini Ceritanya

Sedangkan pelaku berinisial inisial JN (buron) dan YD (buron) memantau kondisi sekitar TKP.

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Seberang Ulu I, dan langsung dilakukan penyelidikan hingga dua pelaku diamankan, sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. 

Identitas ketiga pelaku lain sudah dikantongi pihaknya. Kapolsek mengultimatum ketiga pelaku untuk segera menyerahkan diri.

“Masih ada tiga pelaku lagi yang sedang buron. Identitas mereka sudah kami kantongi. Barang bukti diamankan dari kedua pelaku yakni kotak ponsel milik korban dan pistol jenis airsoft gun,” katanya.

Sementara, pelaku Rian mengatakan, bahwa ponsel milik korban dijual seharga Rp 350 ribu dan dibagikan Rp 50 ribu per orang.

BACA JUGA: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya

“Masing-masing kami mendapatkan Rp 50 ribu dan sisanya Rp 150 ribu dibelikan minuman keras (miras),” ujarnya. (*/palpos.id)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler