jpnn.com, CIKARANG - Polisi menangkap HW (19) dan AS (30), dua pelaku begal yang beraksi di Jalan Layang Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu.
Sementara dua pelaku lainnya yakni En dan Ha buron.
BACA JUGA: Polres Jakarta Barat Ringkus Pelaku Begal
Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Kumara menjelaskan, empat pelaku tiba-tiba menghampiri korban Abdul Latif (17) saat bermaksud berfoto bersama Noval (17) dan Sandi (17) temannya di lokasi kejadian.
“Pelaku mengacungkan badik dan celurit, karena korban takut, mereka kabur. Salah satu pelaku, En, membacok korban sehingga mengenai punggung bagian kiri,” jelas Kombes Candra, Selasa (29/4).
BACA JUGA: Detik â detik Kisruh Pemilu di Sampang: 2 Orang Bercelurit vs Berpedang, Ada Tembakan
Korban Abdul tak berdaya. Motor dan ponselnya dibawa pelaku. Setelah itu para pelaku kabur. Akibat sabetan celurit, korban harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Polisi kemudian mendapat ciri-ciri para pelaku dari keterangan korban sehingga HW ditangkap di Tegal Danas, Cikarang Pusat; dan AS ditangkap di kontrakan seribu pintu, Cikarang Utara.
BACA JUGA: Pelaku Begal Babak Belur Dihajar Massa
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap En dan Ha. En berperan membacok korban, dan Ha menjual motor korban,” katanya.
Polisi menyita ponsel korban dari tangan pelaku HW dan STNK milik korban beserta kunci kontaknya. Kedua pelaku terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun.(lea/pojokbekasi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Ringkus Komplotan Rampok Sadis Asal Lampung, Seorang Pelaku Tewas
Redaktur & Reporter : Yessy